Sosialisasi terkait reaktivasi jalur kereta api Rangkas - Pandeglang dihadiri warga dari dua Kelurahan yaitu Kadomas Kecamatan Pandeglang dan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang, dengan adanya program itu  beberapa rumah warga yang terdampak lantaran dibangun di tanah milik PT. Kereta Api (KAI).

"Nanti dari dampak sosial ini masyarakat akan mendapatkan dana kerohiman untuk pemindahan masyarakat yang memguasai tanah yang akan digunakan untuk pembangunan nasional," ungkap Kepala Biro Bina Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Banten Nana Suryana, pada acara Sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan terhadap pembangunan reaktivasi jalur KA Rangkas-Pandeglang di Pandeglang, Selasa.

Menurut Nana,  penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional ada beberapa kriteria, yaitu memiliki identitas atau keterangan kependudukan yang disahkan oleh Kecamatan setempat, dan tidak memiliki hak atas tanah yang dikuasainya.

"Adapun persyaratan, masyarakat telah menguasai dan memanfaatkan tanah secara fisik paling singkat 10 tahun secara terus menerus, dan menguasai serta memanfaatkan tanah dengan itikad baik secara terbuka, tidak diganggu gugat, diakui, dan dibenarkan oleh pemilik hak atas tanah baik oleh lurah atau kepala desa setempat," terangnya.

Untuk besaran santunan, ia menjelaskan, akan dihitung berdasarkan penilaian pihak independen dengan memperhatikan beberapa pointer yang tertera pada Pasal 8 atas Peraturan Presiden No.62 tahun 2018.

"Kami harapkan nilainya wajar dan belum bisa memutuskan berapa nilai rupiahnya, namun akan memperhatikan biaya pembersihan segala sesuatu yang berada diatas tanah, mobilisasi, sewa rumah paling lama 12 bulan, dan tunjangan kehilangan pendapatan dan pemanfaatan tanah," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan reaktivasi jalur KA Rangkas - Pandeglang dibagi dua segmen sepanjang 56,6 KM . Segmen I Rangkas -Kadomas sepanjang 18,7 Km. "Pada segmen I ini kurang lebih ada 141 bidang. Kelurahan Babakan Kalanganyar sebanyak 14 bidang, dan Kelurahan Kadomas sebanyak 127 bidang," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dirinya sangat mendukung program pemerintah pusat untum reaktivasi jalur KA Rangkas -Pandeglang.

"Dari pertama saya dan Pak Tanto dilantik, sudah ada wacana tetsebut. Saya terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Kementerian, alhamdulillah progresnya sekarang sudah dapat kita lihat karena Pemerintah Provinsi dan Pusat sangat mendukung kemajuan di Pandeglang," kata Irna.

Menurut Irna, konektivitas wilayah bagi kemajuan Kabupaten Pandeglang sangatlah penting. Pandeglang bukan merupakan daerah lintasan tapi merupakan daerah ujung wilayah. "Dengan adanya reaktivasi jalur kereta tentu transportasi mudah, investasi berjalan dan ekonomi masyarakat akan berkembang," ujarnya.

Ia juga berharap, masyarakat Pandeglang khususnya wilayah Kadomas dan Babakan Kalanganyar dapat membantu pemerintan untuk lancarnya proyek nasional.

"Jangan sampai mau di provokasi, ini untuk masa depan cucu kita. Nanti Bapak dan Ibu ada dana kerohiman, dan dampak dari adanya jalur kereta bisa membuat tempat usaha di wilayah stasiun yang akan dibangun sehingga ekonomi akan meningkat," jelas Irna. 
 
Warga yang mendapat dana kerohiman dalam reaktivasi jalur kereta api Rangkas-Pandeglang

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019