Bupati Pandeglang Irna Narulita menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Rabu (02/10) di Pendopo setempat.

Adapun besaran anggaran yang dihibahkan bagi KPU yang akan digunakan untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yaitu kurang lebih diperkirakan sebesar Rp68,2 miliar."Kami sanggupnya untuk KPU kurang lebih diangka Rp68,2 miliar," ungkap Bupati usai penandatanganan NPHD.

Menurut Irna, terkait anggaran yang tidak sesuai ajuan, karena fiskal yang terbatas. Dari Rp2,7 triliun APBD Pandeglang sudah banyak ada peruntukannya. "Bukan karena kami pelit, memang anggarannya sudah terbagi -bagi. Rp1,2 triliun untuk bayar gaji pegawai, kesehatan dan pendidikan, Rp400 juta dana desa, JKN Rp150 miliar, Rp150 miliar BOS,  sisanya Rp190 miliar ini kita bagikan untuk Pilkada dan kegiatan di OPD karena pembangunan harus tetap berjalan," beber Irna.

Ia menyatakan, nanti dievaluasi kembali kegiatan yang penting dan tidak, jadi bisa didistribusi dengan baik. "Kami harap pak gubernur bisa bantu, dan bisa dirasionalisasi  lagi kebutuhannya agar efektif dan efisien," pungkasnya, seraya berharap semua bisa memakluminya baik KPU, Bawaslu TNI dan Polri.

"Karena kami yakin jika tau komposisi anggaran tidak serta merta menilai kita sebelah mata. Makanya kami banyak mengemis kepusat itu karena fiskal masih terbatas,"pintanya.

Sementara Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sudjai membenarkan jika pihaknya mengusulkan anggaran untuk pilkada Rp83 miliar, namun dari hasil pembahasan dengan tim TAPD karena rasionaliasasi muncul angka Rp71 miliar dengan catatan penguranagn jumlah TPS dari 2300 manjadi 2100.

" Akhirnya menyesuaikan dengan keuangan daerah, pemkab mampu Rp68 miliar kaitan pendanaan untuk KPU," kata Sudjai.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019