Oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berinisial AB (44) bukan perencana aksi mahasiswa yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan.
AB ditangkap karena perannya sebagai penyimpan bom molotov yang rencananya digunakan untuk melancarkan teror.
"Bukan, dosen IPB bukan yang merancang demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Polisi kemudian menggeledah rumah AB dan menemukan sejumlah bom molotov yang rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di kegiatan Mujahid 212 yang berlangsung Monas pada Minggu (29/9).
"Jadi intinya itu bukan merancang demo ya. Jadi dia menyimpan molotov ya," tutur Argo.
Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).
Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.
Penangkapan para terduga pelaku itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
AB ditangkap karena perannya sebagai penyimpan bom molotov yang rencananya digunakan untuk melancarkan teror.
"Bukan, dosen IPB bukan yang merancang demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Polisi kemudian menggeledah rumah AB dan menemukan sejumlah bom molotov yang rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di kegiatan Mujahid 212 yang berlangsung Monas pada Minggu (29/9).
"Jadi intinya itu bukan merancang demo ya. Jadi dia menyimpan molotov ya," tutur Argo.
Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).
Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.
Penangkapan para terduga pelaku itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, kata Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019