Wali Kota Tangerang, Banten Arief R. Wismansyah meminta kepada inspektorat untuk mengawal dana kelurahan yang diselenggarakan agar tepat sasaran.

"Inspektorat harus mengawal mulai dari asistensi, supaya dari awal tidak ada kesalahan. Kalau dari awal saja sudah salah maka ke ujungnya akan salah," ucapnya, Selasa.

Menurut  Arief, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya, Inspektorat haruslah jeli untuk melihat apakah dana kelurahan sesuai dengan yang diperuntukkan.

"Saya minta bantuan teman-teman sekalian untuk mereview dengan jelas dan jeli, jangan sampai dianggarkan tapi tidak terlihat bekasnya," terang dia.

"Coba di cek infrastruktur dasar apa yang belum ada di wilayah anda masing-masing. Kalau ada yang mengajukan untuk infrastruktur itu harus dicek lagi, karena menurut saya hampir 95 persen sudah terpenuhi. Coba ajukan bentuk pemberdayaan, pelatihan, atau lainnya yang bentuknya atau bekasnya ini terlihat," lanjutnya.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Tangerang telah menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan perihal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Inspektorat menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Ada narasumber yang hadir dari Kemendagri langsung, sambil beliau memaparkan sambil dibuka juga undang-undang Permendagrinya, tanyakan mana yang masih belum jelas supaya tidak ada kesalahan," ujarnya.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, pelaksanaan dana kelurahan sudah berjalan dan pengawasan terus dilakukan.

Harapannya adalah agar program yang sudah disusun dari tingkat kelurahan, kecamatan dan OPD bisa berjalan sesuai target.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019