Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polsek Baros, dipimpin Kapolsek beserta jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (28/9)  malam, mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., melalui Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, SH mengatakan, operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang di gelar bersama 10 Personelnya, dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan suasana Kamtibmas.

"Malam ini kita menyasar penyakit masyarakat, miras, narkoba, sajam/senpi serta aksi premanisme, khususnya di wilayah hukum Polsek Baros," kata AKP Iip Setiadi, saat ditemui di kantornya, usai melaksanakan operasi Cipta Kondisi.

Iip menjekaskan, selain penyakit masyarakat, miras, narkoba, sajam serta aksi premanisme, pihaknya juga menyisir toko jamu sekitaran wilayah hukum Baros yang diduga menjual miras.

"Tadi kita juga lakukan pengecekan di beberapa toko jamu yang diduga menjual miras. Namun hasil pengecekan petugs, toko penjual jamu tersebut, tidak ditemukan adanya miras," jelasnya.

"Kami juga berikan himbauan kepada pemilik toko/kios Jamu agar tidak menjual Miras bermerek dan Miras Oplosan," imbuhnya.

Selama operasi, lanjut AKP Iip, petugas menemukan 3 orang yang sedang nongkrong dan minum-minuman keras dengan barang bukti, 2 botol miras merk anggur merah cap orang tua sudah kosong dan 1 botol masih utuh.

"Kepada ketiga orang tersebut, kami berikan teguran keras. Dan kami ingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Untuk 1 botol miras yang masih utuh ditumpahkan isinya, dan keterangan mereka miras tersebut dibeli dari luar wilayah hukum Polsek Baros," tukasnya.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019