Kepolisian Daerah (Polda ) Jawa Barat mengamankan 68 orang pascakericuhan aksi ribuan mahasiswa yang menolak sejumlah revisi dan rancangan Undang-Undang di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 64 orang di antaranya sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dengan dicatat identitasnya. Sedangkan empat orang lainnya ditahan karena terdindikasi menggunakan narkotika.
"Kita lakukan proses penyidikan dan penahanan, karena kita jadikan tersangka, yang empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotika, baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.
Sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang masih berkumpul di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9) malam.
Pada sekira pukul 20.20 WIB, polisi lewat pengeras suara mengatakan agar massa dapat segera membubarkan diri. Menurutnya massa telah melebihi batas waktu dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam pembubaran massa tersebut, polisi lantas mengamankan sejumlah orang yang masih berkeliaran di sekitar Gedung Sate. Sejumlah orang tersebut dibawa paksa ke halaman Gedung Sate untuk dilakukan penindakan hukum oleh pihak Reserse Kriminal.
Sekira pukul 16.40 WIB, Selasa (24/9), aksi ribuan mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat berujung kerusuhan saat massa merangsek masuk ke halaman gedung.
Kerusuhan yang mencekam dimulai saat massa berhasil merusak pagar halaman. Dari belakang, sejumlah massa pun melempari batu ke halaman Gedung DPRD Jawa Barat.
Kerusuhan tersebut menyebabkan sejumlah pagar Gedung DPRD Jabar rusak serta aparat kepolisian dan mahasiswa juga menjadi korban.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 64 orang di antaranya sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dengan dicatat identitasnya. Sedangkan empat orang lainnya ditahan karena terdindikasi menggunakan narkotika.
"Kita lakukan proses penyidikan dan penahanan, karena kita jadikan tersangka, yang empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotika, baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.
Sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang masih berkumpul di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9) malam.
Pada sekira pukul 20.20 WIB, polisi lewat pengeras suara mengatakan agar massa dapat segera membubarkan diri. Menurutnya massa telah melebihi batas waktu dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam pembubaran massa tersebut, polisi lantas mengamankan sejumlah orang yang masih berkeliaran di sekitar Gedung Sate. Sejumlah orang tersebut dibawa paksa ke halaman Gedung Sate untuk dilakukan penindakan hukum oleh pihak Reserse Kriminal.
Sekira pukul 16.40 WIB, Selasa (24/9), aksi ribuan mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat berujung kerusuhan saat massa merangsek masuk ke halaman gedung.
Kerusuhan yang mencekam dimulai saat massa berhasil merusak pagar halaman. Dari belakang, sejumlah massa pun melempari batu ke halaman Gedung DPRD Jawa Barat.
Kerusuhan tersebut menyebabkan sejumlah pagar Gedung DPRD Jabar rusak serta aparat kepolisian dan mahasiswa juga menjadi korban.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019