Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Layanan Informasi Publik dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Jumat (13/9).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh  Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan Sekretaris Perusahaan Perum LKBN ANTARA, Iswahyuni, disaksikan CEO Antara Digital Media, Darmadi di Wisma Antara, Jakarta. 

Walikota Cilegon, Edi Ariadi, mengungkapkan pihaknya berharap kerjasama dengan ANTARA bisa memberikan informasi yang baik kepada masyarakat secara lebih luas. 

"Dari kerjasama ini, informasi mengenai hasil-hasil pembangunan dalam kurun waktu tertentu maupun informasi publik dapat disebarkan hingga mancanegara. Pemanfaatan Media Dalam Ruang (TVC) dan Media Luar Ruang (Videotron) merupakan sarana yang paling tepat untuk penyebaran berita," ujarnya.

Menurut Edi, pengembangan informasi memerlukan keseriusan sehingga masyarakat bisa terhindar dari berita Hoax.
Sekretaris Perusahaan Perum LKBN ANTARA, Iswahyuni, menyatakan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.

"Tujuannya agar masyarakat dapat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah pusat dan daerah," tegasnya.

Sementara itu, CEO Antara Digital Media, Darmadi menjelaskan, kerjasama layanan informasi publik yang dilakukan dengan sejumlah daerah khususnya media luar ruang (Videotron) sudah direalisakan, salah satunya adalah di Provinsi Banten yakni di Kota Serang.                                  

   "Alhamdulillah untuk videotron kita sudah terpasang di Kota Serang, kita harapkan menjadi pilot projeck bagi daerah lain," katanya.

Sedangkan untuk Media Dalam Ruang (TVC) di Provinsi Banten berada di lima titik yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang.                                  

 Untuk videotron sendiri kata Darmadi, di Banten dalam waktu dekat akan segera dilakukan pemasangan di dua wilayah, yakni Cilegon dan Pandeglang.

Sedangkan Kabupaten Serang dan Lebak masih menunggu hasil survey lokasi yang direkomendasikan oleh pemda setempat.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019