Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan Jakarta memiliki gubernur yang unik, sebagai kritik yang dilayangkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Unik lah sampeyan (warga Jakarta) punya gubernur yang pokoknya unik," ucap Gembong di Jakarta, Rabu.

Gembong yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta itu, menilai Anies terlalu membebaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga banyak kebijakan yang dilakukan tanpa dasar hukum, seperti  dicontohkannya,  pembangunan jembatan penyeberangan multi guna (JPM) atau Sky Bridge di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, dan rumah DP Rp0.

"Ketika pembahasan, kami istilahkan ada penyelundupan kebijakan. Sky Bridge dan DP Rp0 yang dibangun Sarana Jaya itu penyelundupan kebijakan. Ini terjadi berulang-ulang," katanya.

Pembangunan Sky Bridge Tanah Abang, menurut Gembong, sebenarnya melanggar aturan, pasalnya fasilitas tersebut sudah dibangun terlebih dahulu dan setelah selesai, Pemprov DKI Jakarta baru meminta izin ke DPRD DKI untuk memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Sarana Jaya.

Selain itu, Gembong juga menyoroti pernyataan Anies yang berencana memberikan ruang untuk pedagang kaki lima (PKL) agar bisa berjualan di atas trotoar. Padahal, disebutnya, fungsi trotoar sangat jelas untuk pejalan kaki.

Bukan hanya itu, Gembong juga menyebut ada beberapa keganjilan dalam proyek yang dijalankan BUMD. Dia mencontohkan proyek Jakarta International Stadium (JIS) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Menurut Gembong, proyek tersebut memiliki banyak kejanggalan dalam proses tendernya sehingga pihaknya meminta agar Jakpro membatalkan dan melakukan tender ulang sesuai dengan aturan yang berlaku serta memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.

"Kami mendukung percepatan pembangunan JIS tersebut. Tapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak boleh cuci tangan dan harus menyelesaikan masalah tender pembangunan JIS yang dilakukan Jakpro," ucap dia.

Seperti diketahui, lelang proyek pembangunan JIS atau Stadion BMW dimenangkan oleh Kerjasama Operasional (KSO) yang terdiri dari PT Wika Gedung, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dan PT Pembangunan Perumahan Tbk dengan nilai kontrak Rp4 triliun.

Selain Wika Gedung, Jaya Konstruksi, dan PT PP, peserta lain yang mengikuti proses lelang, yaitu KSO PT Adhi Karya, PT Nindya Karya, dan PT Hutama Karya.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019