Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  di Kelurahan/Kecamatan, Pandeglang yakni Wawan Takwa (57) dan Dedi Supriadi (68) yang telah meninggal dunia akibat kelelahan pasca-pilpres yang digelar 17 April 2019, hingga saat ahli warisnya belum menerima santunan dari pemerintah.

"Yah hingga saat anggota KPPS dari Kelurahan Pandeglang rekan kami yang meninggal dunia akibat kelelahan pada pelaksanaan pilpres belum  menerima santunan sesuai yang dijanjikan pemerintah," kata Ketua KPPS Kelurahan Pandeglang, Engkus Kusnaedi kepada media, Sabtu (31/08)

Menurutnya, berdasarkan laporan dari KPU Pandeglang kepada KPU RI jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia se-Kabupaten Pandeglang sebanyak 4 orang, dan  dua diantaranya anggota KPPS Kelurahan Pandeglang yang  meninggal dunia setelah pleno di kecamatan, karena kelelahan.

"Kami berharap santunan pada ahli waris dapat secepatnya diberikan, karena keluarga almarhum menanyakan terus santunan kepada kami, sesuai yang telah dijanjikan pemerintah melalui Kemenkeu RI," harapnya.

Sementara Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai yang didampingi komisioner KPU Ahmadi  membenarkan telah mengusulkan santunan bagi empat  anggota KPPS yang meninggal di daerah itu.

"Sudah kami usulkan ke KPU RI waktu itu langsung, dan katanya sedang dalam proses verifikasi, yang nanti akan masuk rekening para ahli waris," katanya singkat yang diamini Ahmadi

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019