Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat pesisir selatan membangun rumah tahan gempa.

"Pembangunan rumah tahan gempa itu untuk mengurangi risiko kebencanaan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Rabu.

Pesisir selatan yang meliputi Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cihara, Panggarangan, Bayah dan Cilograng merupakan daerah zona merah bencana gempa dan tsunami.

Wilayah pesisir itu terdapat pertemuan (tumbukan) lempengan Samudera Hindia Australia - Benua Asia.

Peristiwa gempa magnitudo 6,4 berpusat barat daya Lebak Pantai Sawarna pada 2018 dengan kedalaman 10 Km hingga ribuan rumah mengalami kerusakan.

Oleh karena itu, BPBD mengimbau masyarakat jika membangun rumah mengutamakan konstruksinya tahan gempa.

Pembangunan rumah tahan gempa dan tsunami dapat meminimalisasi korban luka-luka hingga meninggal dunia.

"Kami berharap masyarakat yang tinggal di pesisir selatan dapat memperhatikan pembangunan rumah tahan gempa," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya berkeyakinan jika konstruksi bangunan rumah tahan gempa dengan kuat dan kokoh,sehingga dapat menahan guncangan gempa.

Masyarakat pesisir selatan Lebak harus memiliki kesadaran untuk membangun standar rumah tahan gempa agar tidak membahayakan pada penghuninya jika terjadi gempa dan tsunami.

BPBD akan melakukan sosialisasi maupun pemberian edukasi kepada masyarakat pesisir agar mengutamakan pembangunan rumah tahan gempa.

Selain itu juga pemerintah dapat mengembangkan perubahan pada rencana umum tata ruang (RUTR) untuk pembangunan gedung dan rumah di pesisir dengan konstruksi tahan gempa.

BPBD Lebak juga menjalin kerja sama BMKG melakukan pemasangan alat deteksi dini gempa dan tsunami sebanyak 20 titik guna menyelamatkan masyarakat pesisir dengan berlarian ke perbukitan jika terjadi tsunami.

"Saya kira pemasangan alat deteksi itu sangat bermanfaat untuk mengurangi risiko kebencanaan," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019