Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat dari eselon II, III, dan IV yang terlibat dalam kasus suap izin impor bawang putih yang menjerat legislator dari Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.

"Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen hortikultura," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Siahaan di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura pada Senin (12/8) siang dan menyita sejumlah dokumen terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Justan menjelaskan keputusan Mentan untuk mencopot sejumlah pejabat agar memberikan ruang seluasnya bagi KPK untuk melakukan penyelidikan.

Menurut dia, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga masyarakat jelas dalam melihat masalah ini.

Meski sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi.

"Sejak awal, Kementan telah kerja sama dengan KPK, dan secara khusus menempatkan tiga personel KPK di Kementan untuk pencegahan korupsi," katanya.

Ia menambahkan bahwa pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka. Selain itu, Ditjen Hortikultura juga sudah memasukkan daftar hitam (blacklist) 72 importir bawang yang "nakal".

Langkah tegas Mentan ini juga untuk menjaga posisi Kementerian Pertanian sebagai Lembaga yang telah mendapatkan penghargaan anti gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK.

Justan menyebutkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 orang pegawai yang telah dipecat karena terindikasi KKN. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian, sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi karena dianggap melakukan kecurangan atau "bermain-main".

Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono dalam kesempatan yang sama juga menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah tegas dan berani Mentan tersebut. Hal ini menurut Momon bentuk tanggung jawab moril para Eselon I dan dukungan kepada Menteri Pertanian yang selalu menggaungkan anti KKN dan anti mafia.

"Para Eselon I Kementan malam tadi sepakat, untuk mencopot semua pejabat yg terkait dengan kasus rekomendasi impor bawang putih, meskipun belum tentu mereka bersalah. Mereka dianggap lalai dalam pengawasan dan pelaksanaan proses rekomedasi impor bawang putih," ujar Momon.

Selanjutnya Momon menambahkan, Kementan menghormati penyelidikan dan proses hukum yg berjalan dan mendukung penuh KPK.

"Namun, manakala nantinya tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baik mereka dan dikembalikan pada posisi semula," katanya. 




 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019