Puluhan orang yang berasal dari masyarakat pesisir nelayan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur DKi Jakarta, Senin, menolak rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) yang merugikan nelayan

"Aksi nelayan ini untuk menolak reklamasi, tolak relokasi," kata Buyung, yang merupakan koordinator lapangan acara aksi tersebut sekaligus nelayan dari masyarakat pesisir.

Buyung mengatakan aksi tersebut sudah dilakukan untuk keempat kalinya tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Buyung mengatakan rencana zonasi tersebut sangat merugikan masyarakat nelayan karena merampas ruang hidup masyarakat pesisir dan melegalkan pembangunan ekstraktif di wilayah laut seperti reklamasi dan pembangunan tanggul pantai atau laut.

"Sedikitpun tidak ada yang menguntungkan buat nelayan," kata dia.

Karena itu, Buyung dan masyarakat nelayan pesisir lainnya yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI menolak reklamasi, relokasi dan rencana RZWP3K.

Masyarakat nelayan, kata dia, semuanya menjerit atas fakta RZWP3K tersebut saat ini telah disahkan di 21 Provinsi.

Dengan adanya rencana tersebut, wilayah penangkapan ikan bagi nelayan akan semakin dibatasi.

"Karena ada pengkaplingan di laut akses nelayan ke sumber penghidupan sehari-hari mereka menjadi dibatasi," katanya.

"Nelayan tidak butuh RZWP3K. Nelayan butuh lautnya," kata dia lebih lanjut.

Terkait rencana Pemprov DKI Jakarta untuk merelokasi masyarakat atau nelayan Muara Angke ke rumah susun, Buyung mengatakan bahwa pemerintah seharusnya memberikan fasilitas, bukan merelokasinya.

"Seharusnya pemerintah memberikan fasilitas supaya tempat itu tidak kumuh, bukan dengan cara merelokasi nelayan," tuturnya.

Buyung mengatakan rencana relokasi tersebut akan semakin menjauhkan nelayan dari sumber mata pencahariannya.

"Karena nelayan tidak bisa dipisahkan dari lautnya," kata dia.

Baca juga: Banten Konsultasi Publik Raperda Zonasi Wilayah Pesisir
 

Pewarta: Katriana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019