Serang (Antara News) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten melakukan konsultasi publik mengenai Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil Provinsi Banten.

"Konsultasi publik ini untuk meminta masukan mengenai raperda itu dan mengetahui kondisi eksisiting laut Banten serta rancangan alokasi ruang laut Provinsi Banten," kata Kepala Bappeda Banten Hudaya usai membuka kegiatan tersebut di Serang, Rabu.

Menurutnya, konsultasi publik dilakukan dalam rangka meminta masukan mengenai Raperda Zona wilayah pesisir dan pulai-pulau kecil di Banten tersebut, dari unsur masyarakat, pakar, dan pihak terkait termasuk mengundang perwakilan daerah perbatasan Banten, yakni Lampung, DKI Jaarta dan Banten.

Ia mengatakan, tujuan perencanaan isiatif Raperda zona wilayah pesisir itu dalam upaya pemerataan pembangunan meminimalisir kesenjangan, menjadi panduan bagi pengembangan perikanan tangkap, budidaya, penelitian, pertambangan, energi dal lainnya.

"Tujuan lainnya memperkuat sinergi lintas batas kawasan pesisir dan pulau kecil dan memperkuat adaptasi serta mitigasi bencana alam," kata Hudaya.

Ia mengatakan, diantara kebijakan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Banten diantaranya untuk pengembangan pusat-pusat pertumbuhan kegiatan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi maritim yang efektif dan efisien. Kemudian pembangunan sisiten jaringan parasarana dan sarana wilayah yang terintegrasi dan berbasisi kemaritiman.

"Kita banyak potensi kemaritiman tetapi belum digali secara optimal. Nah memlui perda ini nanti, pemanfaatan sumber daya kelautan bisa digali secara optimal, terencana dan terintegrasi," kata Hudaya.

Menurutnya, mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintaha daerah, daerah provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya. Kewenangan provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut itu, paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai, ke arah laut lepas atau ke arah perairan kepulauan.

"Nanti kita pilah-pilah mana untuk pengembangan pariwisata, perikanan atau potensinya pasir laut. Jadi nanti bisa diatur sesuai dengan potensi yang ada di sekitar wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil itu," kata Hudaya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016