Pengedar sabu-sabu tertangkap tangan oleh anggota Polsek Amuntai Kota, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, saat melakukan transaksi dengan pihak kepolisian yang menyamar sebagai pembeli.

"Saat bertransaksi dengan anggota kami, maka pelaku langsung kami tangkap," kata Kasubag Humas Iptu Pol Alam Saktiswara di Amuntai, Jumat.

Dikatakannya, saat pelaku ditangkap dia tidak melakukan perlawanan setelah tahu kalau konsumennya ada seorang polisi yang menyamar.

Pelaku ditangkap pada Rabu (23/7) dini hari lalu, sekitar pukul 02.05 WITA di pinggir jalan raya Jalan Kesatuan RT005 Kecamatan Sei Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baca juga: Asyik nyabu, oknum Kades diringkus polisi

Untuk pelaku dari data sementara diketahui berinisial YN alias Iyus (26) buruh harian lepas, warga Desa Cempaka, Kecamatan Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Pelaku sudah lama menjadi target operasi kami dan baru kali ini berhasil ditangkap," tutur Kasubag Humas yang akrab dengan awak media itu.

Iptu Alam terus mengatakan, dari penangkapan YN, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket.

"Karena barang bukti kejahatannya berhasil kami amankan maka YN langsung digiring ke Kesatuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara guna proses hukum," tuturnya.

Dari hasil penyidikan sementara, YN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengetahui dari mana YN mendapatkan barang haram tersehut," tuturnya.

Baca juga: Tersangka pengedar sabu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019