Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan melakukan operasi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak peternakan sapi qurban di Jalan Ciater Raya, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong Tangsel, Senin.
Pada sidak tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap sapi guna memastikan kelayakan hewan itu untuk diqurbankan, target pemeriksaan diantaranya usia sapi, kesehatan fisik dan kondisi lapak ternak.
Kepala Seksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan Sandra Larasati mengatakan ada beberapa indikator yang bisa diketahui dari kematangan usia sapi yang layak untuk hewan qurban, pertama usia sapi minimal dua tahun dengan ciri-ciri gigi sapi terdapat gerusan atau ompong.
"Yang kedua kondisi kesehatan sapi, apabila sapi sudah berusia cukup, tapi fisiknya kecil, ini harus diperiksa kesehatannya," jelas Sandra.
Baca juga: Pengamat: Tangsel butuh pemimpin terbebas dari dinasti
Yang ketiga, jelas Sandra, yang diperiksa oleh petugas adalah kondisi kandang sapi, menurutnya ternak sapi pasti menimbulkan limbah berupa kotoran sapi, pengelolaan limbah tersebut juga menjadi objek pemeriksaan.
"Kandangnya juga kami periksa, apakah mengganggu terhadap lingkungan sekitar atau tidak," tambahnya.
Dari dua lapak peternakan, ada sekitar 168 sapi yang sudah diperiksa petugas, dan semuanya sudah layak beroperasi dan sapi sudah memenuhi syarat hewan qurban.
"Sapi sudah kami tandai cap, dan lapak sudah kami tempelkan stiker, usia sapi di lapak yang kami sidak rata-rata dua tahun dengan berat per ekor sapi antara 300-450 kg, jadi sudah layak diqurbankan," terang Sandra.
Anjas peternak sapi mengatakan sapi miliknya yang diperiksa petugas berjumlah 18 ekor, ia menjual dengan siatem kiloan, harga perkilo sapi ia jual Rp62 ribu.
"Rata sapi yang kami miliki 350-400 kg per ekor, jadi kalau total berat semua sapi kira-kira 6 ton," singkat Anjas.
Baca juga: Revolusi pendidikan ala Komunitas Gerakan Sekolah Menyenangkan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Pada sidak tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap sapi guna memastikan kelayakan hewan itu untuk diqurbankan, target pemeriksaan diantaranya usia sapi, kesehatan fisik dan kondisi lapak ternak.
Kepala Seksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan Sandra Larasati mengatakan ada beberapa indikator yang bisa diketahui dari kematangan usia sapi yang layak untuk hewan qurban, pertama usia sapi minimal dua tahun dengan ciri-ciri gigi sapi terdapat gerusan atau ompong.
"Yang kedua kondisi kesehatan sapi, apabila sapi sudah berusia cukup, tapi fisiknya kecil, ini harus diperiksa kesehatannya," jelas Sandra.
Baca juga: Pengamat: Tangsel butuh pemimpin terbebas dari dinasti
Yang ketiga, jelas Sandra, yang diperiksa oleh petugas adalah kondisi kandang sapi, menurutnya ternak sapi pasti menimbulkan limbah berupa kotoran sapi, pengelolaan limbah tersebut juga menjadi objek pemeriksaan.
"Kandangnya juga kami periksa, apakah mengganggu terhadap lingkungan sekitar atau tidak," tambahnya.
Dari dua lapak peternakan, ada sekitar 168 sapi yang sudah diperiksa petugas, dan semuanya sudah layak beroperasi dan sapi sudah memenuhi syarat hewan qurban.
"Sapi sudah kami tandai cap, dan lapak sudah kami tempelkan stiker, usia sapi di lapak yang kami sidak rata-rata dua tahun dengan berat per ekor sapi antara 300-450 kg, jadi sudah layak diqurbankan," terang Sandra.
Anjas peternak sapi mengatakan sapi miliknya yang diperiksa petugas berjumlah 18 ekor, ia menjual dengan siatem kiloan, harga perkilo sapi ia jual Rp62 ribu.
"Rata sapi yang kami miliki 350-400 kg per ekor, jadi kalau total berat semua sapi kira-kira 6 ton," singkat Anjas.
Baca juga: Revolusi pendidikan ala Komunitas Gerakan Sekolah Menyenangkan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019