Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri, terkait klarifikasi soal pertikaian dengan Kemenkumham.

Arief R Wismansyah datang Kamis siang 18 Juli 2019 sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung memasuki ruang pertemuan.

Di dalam ruangan, telah hadir lebih dulu Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto.

"Nanti saja ya, nanti saja," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo kepada jurnalis, mengisyaratkan pertemuan digelar secara tertutup, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mendagri akan undang Wali Kota Tanggerang

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Wali Kota Tangerang untuk meminta klarifikasi soal pertikaian pemda dengan Kemenkumham.

Pertikaian Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham mencuat ke publik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM dengan menyebut Arief mencari gara-gara.

Pasalnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemkot Tangerang

Baca juga: Mendagri perintahkan Gubernur Banten bina Wali Kota Tangerang

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019