Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Kesra Provinsi Banten dan Baznas mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi dari ASN Banten yang potensinya mencapai Rp2,9 miliar per bulan atau sekitar Rp34 miliar pertahun.

"Potensinya cukup besar kalau dioptimalkan. Kami sudah mengkalkulasikan dari pengeluaran anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN Banten pada April Rp116 miliar, maka potensi zakatnya itu 2,5 persen mencapai Rp2,9 miliar per bulan," kata Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten yang juga Ketua UPZ Pemprov Banten, Irfan Santoso di Serang, Kamis.

Oleh karena itu, kata Irfan, Pemprov Banten bersama Baznas Provinsi Banten sudah membentuk UPZ di Provinsi Banten untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dari seluruh ASN Banten.

"Sebelumnya sudah jalan ada UPZ di masing-masing OPD. Nah, sekarang kami optimalkan sesuai dengan surat edaran gubernur Banten dan UPZ-nya dipusatkan di Kesra," kata Irfan.

"Laporan dari Baznas provinsi Banten selama ini pengumpulan zakat di Banten baru sekitar Rp7,7 miliar per tahun dan Rp4,9 miliar dari zakat ASN," kata Irfan.

Baca juga: Penerimaan zakat fitrah melalui UPZ Kota Tangerang Rp2,5 miliar

Menurut Irfan, sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengeluarkan surat edaran No 451/1567_Kesra/2019 Tanggal 8Mei 2019 tentang optimalisasi pengumpulan zakat pendapatan ASN Pemprov Banten dari tunjangan kinerja (Tukin). Dalam surat edaran tersebut gubernur mengimbau agar seluruh ASN Pemprov Banten yang sudah mencapai nishab untuk menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen dari total pendapatan.

Ia mengatakan, dengan dioptimalkan pengumpulan zakat ASN tersebut, maka setidaknya akan sangat membantu masyarakat ataupun mustahik zakat di Banten seperti fakir miskin, guru ngaji, termasuk untuk sumbangan pembangunan masjid termasuk membantu dalam menyalurkannya oleh UPZ Pemprov Banten.

"Bulan Juni ini kita sudah mulai berjalan, nantinya pembayaran zakatnya dengan sistem potong langsung di bendahara daerah dengan sebelumnya menunjukan surat kuasa untuk pemotongan zakat dari ASN yang siap membayar zakatnya setiap bulan," kata Irfan.

Ia mengakui selama ini pengelolaan zakat oleh Baznas Banten sudah menunjukkan sejumlah prestasi karena pengelolaannya baik dan transparan diantaranya tujuh kali atau tujuh tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai pengelola zakat berpredikat sesuai syariah, pengelola zakat berpredikat A dan sejumlah penghargaan lainnya yang diperolah Baznas Banten.

"Selain Baznas Banten, Gubernur Banten juga mendapat penghargaan sebagai gubernur pendukung kebangkitan zakat terbaik," kata Irfan.

Baca juga: Baznas Kota Tangerang salurkan zakat Rp1,3 miliar
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019