Firma hukum FKNK menyalurkan santunan bagi 70 anak yatim piatu bertempat di Yayasan Darrul Rahman Kemang Jakarta Selatan.

FKNK selaku kantor hukum papan atas (top tier law firm) di bidang penyelesaian sengketa komersial (commercial litigation) oleh Benchmark Litigation Asia Pasific 2019, melakukan aksi sosial di  bulan Ramadhan untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Selain itu juga dalam rangka menjaga silaturahmi dengan lingkungan sekitar kantor kami," kata pendiri FKNK Law Firm, Ichsan Kurniagung, yang juga merupakan Pengurus Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) Bidang Hubungan Lembaga Profesi dan Otoritas di Jakarta, Rabu. 

Menurut dia kunjungan dan bantuan ke lembaga sosial seperti Yayasan Darrul Rahman merupakan  bentuk kepedulian sosial dari perusahaan. 

Sementara itu Managing Partner dari FKNK Law Firm, Aldi Firmansyah mengungkapkan kegiatan sosial di bulan Ramadhan sebagai bentuk rasa syukur atas seluruh capaian perusahaan sampai dengan saat ini.

"Sehingga kami wujudkan dengan melakukan silaturahmi dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu di Yayasan Daarul Rahman ini," ungkap Aldi.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019