Pemprov Banten menggelar lelang jabatan (open bidding) untuk empat posisi yang terdiri atas tiga jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dan Direktur Utama RSUD Banten, lelang bersifat nasional sehingga ASN di seluruh penjuru Indonesia bisa ikut mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin di Serang, Kamis mengatakan, lelang jabatan digelar setelah pemprov mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur sipil Negara (KASN).

"Open bidding tahap sekarang ada tiga JPT pratama yaitu (posisi kepala) Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Bina Perekonomian,” kata Komarudin.

Pengumuman lelang jabatan itu tertuang dalam surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten nomor 005-PANSEL.JPTP/2019.

Seleks lelang jabatan akan berlangsung sejak 22 Mei hingga 12 Juli di mana tahapan awal berupa pendaftaran akan dibuka pada 23 Mei hingga 11 Juni.

Ia mengatakan, selain lelang tiga jabatan eselon tersebut, pemprov juga menggelar lelang jabatan untuk posisi Direktur Utama RSUD Banten. Secara aturan, posisi tersebut tidak diwajibkan untuk dilelang, akan tetapi pemprov tetap melakukannya karena ingin mengedepankan prinsip transparansi.

"Direktur itu sebenarnya tidak masuk dalam JPT pratama sehingga menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tidak perlu open bidding. Tapi pemprov menghendaki proses pengisian jabatan transparan, terbuka,” katanya.

Untuk syarat lelang jabatan Direktur Utama RSUD Banten, kata dia, secara umum hampir sama dengan JPT pratama. Selain itu, lingkup open bidding juga sama berlaku secara nasional.

Adapun yang membedakan adalah pendaftar akan diutamakan yang berpengalaman atau memiliki ijazah atau sertifikat yang berkaitan dengan manajemen rumah sakit serta minimal pangkat dan golongan.

“Direktur RSUD itu pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai direktur. Ini berlaku nasional karena kalau tingkat provinsi itu berlaku secara nasional," kata Komarudin.

Ia mengatakan, selain empat jabatan yang dilelang, ada tiga posisi JPT pratama lagi yang masih kosong. Akan tetapi, tiga jabatan tersebut belum bisa dilelangkan karena belum mengantongi rekomendasi dari KASN.

Adapun tiga JPT pratama itu terdapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Asisten Daerah (Asda) I.

“Masih naik turun dengan KASN yang tiga itu. Sebenarnya mau diisi melalui rotasi tapi dalam prosesnya itu masih bolak-balik KASN. Kemarin diajukan tapi minta diperbaiki dan sudah diajukan lagi,” kata Komarudin.* 



 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019