Pemerintah Kota Tangerang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut untuk yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menerima langsung penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Kamis.

"Buat kita yang terpenting bukan hitungan jumlah, tapi saya atas nama Pemerintah Kota Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang terus mendorong untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah," kata Arief R Wismansyah.
 
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang diraih Pemkot Tangerang, juga tidak lepas dari kerja keras dari seluruh pegawai yang telah melaksanakan laporan keuangan dengan baik.

"Semoga dengan pemberian opini WTP dari BPK RI menambah semangat untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Tangerang," ujar Arief.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho menerangkan, pemberian opini WTP merupakan hasil kinerja aparatur dari pemerintah kabupaten/kota yang maupun menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh kabupaten/kota atas kerja kerasnya," katanya.

Hari menambahkan, kendati telah menerima opini WTP, diharapkan seluruh pejabat dan aparatur di pemerintahan kota/kabupaten se-Provinsi Banten dapat terus memperbaiki hal-hal kecil yang masih menjadi catatan, demi terwujudnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019