Masyarakat korban pergerakan tanah di Kampung Jampang Cikuning, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten diminta membangun rumah tahan gempa guna mengurangi risiko kebencanaan.

"Kami mengimbau warga dapat membangun rumah tahan bencana," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Kaprawi di Lebak, Kamis.

Pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk penanganan masalah kebencanaan dengan memberikan alokasi anggaran agar mereka terbebas dari ancaman bencana alam.

Saat ini, masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dilakukan beberapa opsi untuk penanganan kebencanaan.

Opsi pertama dengan memberikan lahan seluas 1 hektare untuk relokasi para warga yang terdampak bencana pergerakan tanah.
Namun, lahan seluas 1 hektare itu berdasarkan penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) Bandung berada di zona merah.

Pemerintah daerah juga mengeluarkan opsi kedua dengan mencari lahan yang lokasinya aman dari ancaman bencana alam.

Opsi ketiga mengimbau masyarakat yang tinggal di lokasi bencana agar membangun rumah tahan gempa sesuai kaedah-kaedah kontruksi tahan gempa.

Sedangkan, opsi keempat yakni pemerintah daerah memberikan dana stimulan kepada warga korban bencana pergerakan tanah.

"Dana stimulan itu untuk kembali membangun rumah," katanya.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah menetapkan tanggap darurat bencana pergerakan tanah selama dua bulan terhitung 6 Mei sampai 4 Juli 2019.

Saat ini, jumlah rumah dan tempat ibadah yang terdampak bencana pergerakan tanah sebanyak 118 unit dan 44 unit di antaranya mengalami kerusakan berat serta 22 unit kerusakan ringan.

"Sebagian besar warga korban pergerakan tanah kini tinggal di tenda pengungsian," tambahnya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019