Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menambah dana senilai Rp25 miliar melalui APBD tahun 2019 sebagai penyertaan modal kepada PT Bank BJB Tbk.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli di Tangerang, Rabu mengatakan telah mengusulkan kepada DPRD supaya ada persetujuan agar tidak menimbulkan masalah belakangan nanti.

"Kami telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Perda sebagai payung hukum atas penyertaan modal tersebut," katanya.

Romli mengatakan APBD Kabupaten Tangerang tahun 2019 sebesar Rp5,30 triliun naik 5,88 persen dari tahun sebelumnya.

Bahkan APBD tersebut dianggap surplus sehingga dilakukan penyertaan modal senilai Rp25 miliar iyang masih perlu mendapat persetujuan legislator melalui penetapan berupa perda.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu bahwa saat ini masih dalam pembahasan sehingga diharapkan Perda penyertaan modal itu disahkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Bahrum Hs mengatakan saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Bahrum mengatakan, pihaknya melakukan analisa, kajian dan meminta keterangan ahli ekonomi mengenai penyertaan modal tersebut. "Memang secara lisan disetujui tapi secara formal dan memiliki dasar hukum belum karena harus ada perda," kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Dia mengatakan alasan Pemkab Tangerang melakukan penyertaan modal selain mendapatkan deviden yang besar sesuai ketentuan yang dikeluarkan otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai mitra (pemegang saham), katanya, Pemkab Tangerang harus menyertakan modal agar pada saatnya mendapatkan laba yang nantinya untuk membiayai pembangunan dan kepentingan masyarakat.



 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019