Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak meminta petani di daerah itu agar menggunakan pupuk organik dalam  mengelola pertanian, dan menghilangkan ketergantungan pada pupuk kimia.
     
"Kami terus mengoptimalkan sosialisasi penggunaan pupuk organik itu karena manfaatnya cukup besar bagi petani," kata Kepala Bidang Sarana Distanbun Kabupaten Lebak, Nana Mulyana di Lebak,Selasa.

Keunggulan pupuk organik,  dapat menguntungkan pendapatan ekonomi petani, karena bisa menekan biaya produksi dibandingkan pupuk kimia.
Biaya pupuk kimia sebesar Rp4 juta, namun jika organik mencapai Rp1,5 juta/hektare.

Selain itu juga pupuk organik menyuburkan lahan pertanian dan dapat  mendongkrak produksi dan produktivitas pangan. Kerugian pupuk kimia secara berkelanjutan tidak menguntungkan petani karena akan menyebabkan terjadi kerusakan kontur tanah.

Apabila, kontur tanah tersebut mengalami kerusakan dipastikan produksi dan produktivitas pangan berkurang. "Kami mengajak petani agar menggunakan pupuk organik dengan memanfaatkan kotoran hewan ternak itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah menyalurkan bantuan kepada kelompok tani agar mengembangkan pupuk organik melalui program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).

Bantuan  tersebut, seperti pembuatan rumah kompos, kandang ternak, mesin pengelolaan pupuk organik, dan ternak kerbau. 

Namun, pihaknya juga mengapresiasi dari 12 kelompok tani yang mendapatkan program UPPO di antaranya dua kelompok sudah mandiri dan mampu memproduksi pupuk organik.

Bahkan, produksi pupuk organik menembus pasar lokal sehingga menguntungkan pendapatan ekonomi petani. "Kami berharap semua kelompok tani yang mendapat program UPPO mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pelatihan bagaimana kelompok tani agar mampu memproduksi pupuk organik. Pelatihan memproduksi pupuk organik itu guna memenuhi ketersedian pupuk organik dan tidak ketergantungan kepada pupuk kimia.

Selain itu biaya produksi relatif murah juga sangat mudah diperoleh di lingkungan masyarakat. Produksi pupuk organik hanya memanfaatkan sampah-sampah untuk dibuat kompos maupun kotoran ternak hewan, seperti sapi, kerbau, kambing, dan unggas.

Saat ini, petani yang sudah menggunakan pupuk organik meraih kesuksesan dan pendapatan ekonomi mereka meningkat.

Diantaranya  petani Kecamatan Cibadak, Leuwidamar, Warunggunung, Rangkasbitung, Cileles dan Kalanganyar.

"Kami mendorong semua petani di 28 kecamatan agar menggunakan pupuk organik," katanya menjelaskan.
     
Bantuan program tersebut pembuatan rumah kompos, kandang ternak, mesin pengelolaan pupuk organik, dan ternak kerbau. "Kami berharap kelompok tani itu dapat mengembangkan produksi pupuk organik dan tidak menggantungkan kepada pupuk kimia," katanya.

Ketua Kelompok Tani Desa Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Hendi Suhendi mengatakan, pihaknya mengembangkan program UPPO itu tentu membantu petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik.

Saat ini, kebanyakan petani di daerah itu menggunakan pupuk kimia, seperti urea, ZA, dan SP-36, padahal pupuk kimia tidak ramah lingkungan. "Kami mengembangkan program UPPO mampu menjual ke pasaran karena petani di sini sudah mampu memproduksi pupuk organik," katanya.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019