Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan jadwal operasional angkutan barang dibatasi demi mengurangi kemacetan lalu lintas terutama pada jam kerja.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa di Tangerang, Jumat mengatakan sudah meminta pemangku kepentingan untuk dapat mematuhi demi kepentingan publik.

"Padahal telah dilakukan upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) No.47 tahun 2018 tentang Jadwal Angkutan Barang," katanya.

Bambang mengatakan angkutan barang, truk tambang dan sejenisnya hanya diperkenankan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Dia menambahkan upaya tersebut banyak ditentang oleh pengemudi truk angkutan barang dan hasil tambang sehingga petugas Satpol PP setempat berupaya untuk bertindak.

Pihaknya juga berharap agar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan kebijakan pengawasan dan pengendalian angkutan barang.

Hal tersebut diatur dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) agar dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan petugas siaga hingga pukul 23.00 WIB mengawasi truk bermuatan tanah di Desa Muncul dan Bantar Panjang, Kecamatan Solear.

Yusuf mengatakan keberadaan truk yang melintas tidak sesuai dengan Perbup terutama pada siang dan sore meresahkan warga sekitar.

Bahkan petugas di lapangan sering kecolongan, saat lengah pengemudi truk dengan bebas membawa hasil tambang golongan C tersebut.

Pihaknya sudah beberapa kali menengur pengemudi truk dan pemilik tambang tapi tidak dihiraukan, padahal tidak memiliki izin.

Yusuf menambahkan sudah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Tangerang dan Polresta setempat untuk penertiban angkutan barang tapi sering truk melintas ketika petugas tidak berada di lokasi.

Sebelumnya, keberadaan usaha galian itu merusak lingkungan dan membuat jalan menjadi licin ketika hujan akibat ceceran tanah dari muatan truk yang berlebihan.

Bahkan debu beterbangan ke pemukiman warga saat kemarau tiba, ini sangat meresahkan penduduk sekitar di Desa Munjul dan Bantar Panjang, Kecamatan Solear tempat galian beroperasi.

Demikian pula pengendara sepeda motor mengeluh karena jalan licin dan banyak yang cedera akibat terjatuh ketika melewati jalan penuh ceceran tanah.

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019