Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Banten, belum menentukan tambahan kuota haji untuk calon jamaah yang tersebar pada 29 kecamatan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Badri Hasun di Tangerang, Senin mengatakan ada penambahan jumlah calon  haji asal daerah ini. Tapi mengenai berapa jumlahnya tentu masih menunggu arahan dan keputusan dari Kementerian Agama di Jakarta.

Badri menambahkan berdasarkan laporan dari Jakarta hari ini DPR RI dari Komisi VIII, sebagai mitra kerja Kemenag membahas mengenai penambahan kuota tersebut.

Penambahan jumlah calon haji itu setelah Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke pemerintah Arab Saudi dan mendapatkan kuota 10.000 jamaah setara 25 kloter.

Meski begitu, kata dia, pihaknya memberikan batasan waktu untuk pelunasan pembayaran haji tahun 2019 tahap satu sampai tanggal 15 April 2019 bila tidak lunas dinyatakan gugur.

Sedangkan kuota haji untuk Kabupaten Tangerang tahun 2019 sebanyak 2.324 orang yang berasal dari 246 desa dan 28 kelurahan.

Khusus calon jemaah haji yang meninggal, maka ahli waris harus meminta pengembalian dengan syarat membuat permohonan dan merupakan prosedur yang harus ditempuh. Jika ahli waris tidak mengajukan pengembalian pembayaran, maka untuk musim haji tahun 2020 mendapat prioritas untuk diberangkatkan.

Keputusan Presiden (Keppres) No. 8 tahun 2019 tentang penetapan biaya haji tahun 2019 (1440 hijriah) sebesar Rp34.987.280.

Sebelumnya, berdasarkan kepres tersebut, maka calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang diatur dalam embarkasi Jakarta di Pondok Gede bersama jamaah lainnya asal Jawa Barat.

Calon jamaah haji dari Kabupaten Tangerang dominan dari Kecamatan Cikupa, Balaraja, Panongan, Kosambi dan Curug.
 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019