Tempat Pemungutan Suara Pemilu 17 April 2019 di lokasi pengungsian korban likuefaksi Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai didirikan.

Pantauan Antara, warga Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan yang menjadi korban likuefaksi 28 September 2018 lalu ikut membantu mendirikan TPS bersama petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara setempat.

"Di lokasi hunian sementara terdapat 15 TPS yang saat ini sudah siap digunakan untuk pemungutan suara, " kata Radinal Abtar, salah seorang anggota KPPS setempat, di Palu, Selasa.

Pantauan Antara, warga Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan yang menjadi korban likuefaksi 28 September 2018 lalu ikut membantu mendirikan TPS bersama petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara setempat.

Penyediaan fasilitas pemungutan suara sudah dilakukan sejak, Senin (15/4) bersama dengan warga, ada yang menggunakan gedung serba guna huntara yang dibangun pemerintah ada pula memanfaatkan bekas tenda darurat yang masih layak pakai.

Secara keseluruhan, TPS di Kelurahan Petobo berjumlah 27 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 6.000 lebih pemilih.

"Kami ingin warga yang sudah memenuhi syarat mencoblos dan terdaftar di DPT agar menyalurkan hak pilihnya nanti di TPS, meskipun kita saat serba keterbatasan, " harap Radinal.

Indra Pratama, warga setempat mengemukakan, pesta demokrasi tahun ini berbeda suasananya dibanding Pemilu lima tahun lalu, kali ini warga terpaksa menyalurkan hak pilihnya di shelter pengungsian atau huntara karena sebagian kampung mereka rata dengan tanah akibat dihantam gempa dan likuefaksi.

Meski masih dalam masa pemulihan bencana, warga Palu tetap antusias ikut mensukseskan pesta demokrasi lima tahun sekali, khususnya mereka yang berada di shelter-shelter pengungsian.

"Sebagai generasi milenial kami tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, sebagai masyarakat kami merasa punya tanggung jawab mensukseskan Pemilu, karena ini menyangkut masa depan bangsa lima tahun ke depan, " tuturnya.

Sebelumnya, KPU Palu menyebut bahwa pemilih korban bencana gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat tidak akan pindah daerah pemilihan.

Mereka memilih di wilayah masing-masing yang sebelumnya telah ditetapkan dalam DPT. Sesuai hasil pleno, KPU menetapkan DPT Palu sebanyak 213.957 jiwa dan 1.075 TPS tersebar di 46 kecamatan di Ibu Kota Sulteng.

Pewarta: Muhammad Arshandi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019