Tim gabungan terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP) Kabupaten Lebak melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2019.
"Semua atribut APK peserta Pemilu ditertibkan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak,Odong Hudori di Lebak, Minggu.
Penertiban APK tersebut sehubungan mulai tanggal 14 sampai 16 April 2019 memasuki masa tenang Pemilu.
Namun, pihaknya sebelum melaksanakan penertiban APK terlebih dahulu menyampaikan imbauan kepada calon legislatif, partai politik dan tim kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 01 dan 02 agar menertibkan APK sendiri.
Apabila, mereka tidak mencopot dengan sendiri maka petugas yang akan melakukan penertiban APK.
"Kami berharap hari ini semua APK peserta Pemilu tidak ada lagi d sudut jalan maupun perempatan," katanya.
Yanto, seorang petugas Satpol PP Kabupaten Lebak mengatakan bahwa mereka melakukan pencopotan APK yang terpasang di sekitar jalan protokol, pasar, perempatan, taman di Rangkasbitung dan sekitarnya.
Mereka petugas menurunkan atribut APK berupa baliho, spanduk hingga stiker berjalan lancar tanpa terjadi kecelakaan.
Sebab, pemasangan APK di antaranya di pasang di lokasinya yang membahayakan, seperti jembatan dan pohon.
"Kami tetap mengutamakan keselamatan untuk menertibkan APK itu," ujarnya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Semua atribut APK peserta Pemilu ditertibkan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak,Odong Hudori di Lebak, Minggu.
Penertiban APK tersebut sehubungan mulai tanggal 14 sampai 16 April 2019 memasuki masa tenang Pemilu.
Namun, pihaknya sebelum melaksanakan penertiban APK terlebih dahulu menyampaikan imbauan kepada calon legislatif, partai politik dan tim kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 01 dan 02 agar menertibkan APK sendiri.
Apabila, mereka tidak mencopot dengan sendiri maka petugas yang akan melakukan penertiban APK.
"Kami berharap hari ini semua APK peserta Pemilu tidak ada lagi d sudut jalan maupun perempatan," katanya.
Yanto, seorang petugas Satpol PP Kabupaten Lebak mengatakan bahwa mereka melakukan pencopotan APK yang terpasang di sekitar jalan protokol, pasar, perempatan, taman di Rangkasbitung dan sekitarnya.
Mereka petugas menurunkan atribut APK berupa baliho, spanduk hingga stiker berjalan lancar tanpa terjadi kecelakaan.
Sebab, pemasangan APK di antaranya di pasang di lokasinya yang membahayakan, seperti jembatan dan pohon.
"Kami tetap mengutamakan keselamatan untuk menertibkan APK itu," ujarnya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019