Pemprov Banten kembali mengucurkan anggaran untuk bantuan sosial Jamsosratu atau Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu pada APBD tahun 2019 sebesar Rp87,5 miliar yang akan dibagikan kepada 50 ribu keluarga miskin se-Banten ke dalam tiga tahap.
“Di banding tahun sebelumnya, tahun ini terdapat kenaikan keluarga miskin penerima sebanyak 2 ribu keluarga miskin. Demikian juga nilai bantuan yang diterima, juga mengalami kenaikan sebesar Rp50 ribu, kalau tahun lalu Rp1,65 juta, tahun ini menjadi Rp1,7 juta,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai penyaluran Bansos Jamsosratu 2019 sekaligus pembagian kepada keluarga miskin penerima di Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/4).
Andika mengatakan, untuk penyaluran Jamsosratu tahap pertama tahun 2019 hingga April ini telah mencapai Rp27,571 miliar untuk 27.571 keluarga penerima di 8 kabupaten/kota se-Banten.
Andika meminta kepada keluarga penerima agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-sebaiknya hingga maksud pemerintah daerah untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dapat tercapai dengan baik.
Andika juga mengingatkan bahwa dana bansos Jamsosratu hanya boleh dipergunakan untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan keluarga dan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Misal untuk modal usaha, sehingga kemudian bisa mandiri dan menjadi alumni program ini. Karena memang itu tujuan dari diberikannya bansos,” katanya.
Menurut dia, program bansos Jamsosratu sangat terasa manfaatnya dalam membantu mengentaskan kemiskinan di Banten.
Ia mengatakan, pada tahun 2003 atau tiga tahun setelah Provinsi Banten berdiri, angka kemiskinan di Banten mencapai 9,22 persen.
“Namun pada tahun 2018 kemarin angka kemiskinan berkurang drastis menjadi 5,25 persen. Salah satunya ini berkat program bansos, baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun oleh Pemprov Banten,” kata Andika.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Banten yang telah mendukung pelaksanaan bantuan sosial non tunai.
Apresisi juga, kata dia, disampaikan kepada Bank Banten dan Bank BJB atas komitmennya dalam mendukung pelaksanaan bantuan sosial non tunai di Provinsi Banten.
“Hal ini dibuktikan dengan bersedianya menjadi lembaga perbankan penyalur bantuan sosial secara non tunai pada Dinas Sosial Provinsi Banten,” kata dia.
Menurut Nurhana, sejak tahun 2017 lalu Dinas Sosial Provinsi Banten telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank BJB dan Bank Banten yang diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial secara non tunai yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang efisien dapat mendukung peningkatan manfaat bagi penerima bantuan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
“Di banding tahun sebelumnya, tahun ini terdapat kenaikan keluarga miskin penerima sebanyak 2 ribu keluarga miskin. Demikian juga nilai bantuan yang diterima, juga mengalami kenaikan sebesar Rp50 ribu, kalau tahun lalu Rp1,65 juta, tahun ini menjadi Rp1,7 juta,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai penyaluran Bansos Jamsosratu 2019 sekaligus pembagian kepada keluarga miskin penerima di Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/4).
Andika mengatakan, untuk penyaluran Jamsosratu tahap pertama tahun 2019 hingga April ini telah mencapai Rp27,571 miliar untuk 27.571 keluarga penerima di 8 kabupaten/kota se-Banten.
Andika meminta kepada keluarga penerima agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-sebaiknya hingga maksud pemerintah daerah untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dapat tercapai dengan baik.
Andika juga mengingatkan bahwa dana bansos Jamsosratu hanya boleh dipergunakan untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan keluarga dan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Misal untuk modal usaha, sehingga kemudian bisa mandiri dan menjadi alumni program ini. Karena memang itu tujuan dari diberikannya bansos,” katanya.
Menurut dia, program bansos Jamsosratu sangat terasa manfaatnya dalam membantu mengentaskan kemiskinan di Banten.
Ia mengatakan, pada tahun 2003 atau tiga tahun setelah Provinsi Banten berdiri, angka kemiskinan di Banten mencapai 9,22 persen.
“Namun pada tahun 2018 kemarin angka kemiskinan berkurang drastis menjadi 5,25 persen. Salah satunya ini berkat program bansos, baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun oleh Pemprov Banten,” kata Andika.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Banten yang telah mendukung pelaksanaan bantuan sosial non tunai.
Apresisi juga, kata dia, disampaikan kepada Bank Banten dan Bank BJB atas komitmennya dalam mendukung pelaksanaan bantuan sosial non tunai di Provinsi Banten.
“Hal ini dibuktikan dengan bersedianya menjadi lembaga perbankan penyalur bantuan sosial secara non tunai pada Dinas Sosial Provinsi Banten,” kata dia.
Menurut Nurhana, sejak tahun 2017 lalu Dinas Sosial Provinsi Banten telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank BJB dan Bank Banten yang diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial secara non tunai yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang efisien dapat mendukung peningkatan manfaat bagi penerima bantuan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019