PD Pasar Kota Tangerang mulai menerapkan sistem pembayaran elektronik kepada pedagang di dua pasar tradisional sebagai bentuk efisiensi dan antisipasi pungutan liar (pungli).

Direktur PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati di Tangerang, Kamis, menjelaskan, penerapan sistem ini dilaksanakan di pasar Jatake dan Pasar Cibodas. Adapun harga retribusi harian yakni Rp7.000 untuk kios dan Rp6.000 di lapak los

"Jadinya, petugas akan membawa mesin gesek ke setiap pedagang untuk kemudian dilakukan penggesekan sebagai bukti pembayaran. Datanya sudah sesuai dengan lokasi pedagang jadi akan diketahui pedagang yang tak membayar," ujarnya.

Ditambahkannya, sistem ini adalah upaya dari PD Pasar Kota Tangerang untuk memanfaatkan teknologi informasi dan juga atasi pungli.

Petugas tak akan lagi menerima uang tunai dari pedagang. Sebab seluruhnya sudah terdata secara elektronik dan pimpinan bisa mengeceknya langsung.

"Ini akan lebih efektif. Sebab, pendapatan dari retribusi tak akan lagi adanya kebocoran sebab sudah menerapakan sistem elektronik," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, sistem ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dimulai dari pasar. Tujuannya adalah mengikuti perkembangan zaman dan bagian dari efisiensi.

Karena, ke depannya proses pembayaran akan dilakukan secara nontunai sehingga lebih aman dan efektif. "Sekarang bertahap dan akan diterapkan di semua pasar," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019