Asisten I Pemprov Riau, H Ahmad Syah Harrofie mengatakan, embarkasi Haji Antara Riau, segera dioperasionalkan menyusul penetapan Riau sebagai embarkasi itu sudah dibuatkan SKnya, tinggal menunggu penandatanganan oleh Menteri Agama RI.

"Kondisi demikian diperoleh berdasarkan info lisan dari pusat, saat ini sudah di harmonisasi di Biro Hukum, bahkan secara teknis dan birokratif sudah diparaf oleh Ditjen PHU," katanya di Pekanbaru, Senin.

Ia mengemukakan itu berdasarkan info yang diterimanya langsung dari Komisi VIII DPR RI yang berkunjung ke Riau dan berharap insyaAllah bila tidak ada hal yang sangat prinsipil Riau akan ditetapkan sebagai embarkasi haji Antara pada tahun 2019.

Menurut dia, Riau akan beri limit juga, bila dihitung dari limit atau masih dibawah 15 April 2019 maka optimistis masih akan terkejar untuk melakukan pelelangan, apalagi yang terberat itu adalah pelelangan pesawat, dan pelelangan pesawat ini akan membutuh waktu 45 hari.

Terkait persiapan lainnya, Ahmad Syah Harrofie menyebutkan, terkait pemerintah kabupaten dan kota se-Riau juga menunggu kepastian dari penetapan embarkasi Haji Antara tersebut maka dari ibu kabupaten/kota ke Provinsi Riau untuk tranportasi pulang dan pergi ditanggung oleh masing-masing kabupaten dan kota. Selanjutnya tentu perlu persiapan terkait transportasi ke Batam sesuai wacana akan dibiayai oleh Pemprov Riau.

"Alternatif lainnya, bila embarkasi Haji Antara ini tidak terwujud dalam limit hitungan ditentukan maka jamaah dari kabupaten dan kota di Riau sampai ke Batam menjadi tanggung jawab jamaah sendiri, atau menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota," katanya. ***3***

Pewarta: Frislidia

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019