Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah(Kalteng), dr Muliyanto Budihardjo MHlthSc mengatakan bahwa tiga daerah terdiri dari dua desa dan satu kelurahan yang statusnya ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit demam berdarah.
"Ditetapkannya KLB demam berdarah ini dikarenakan masing-masing daerah itu yakni desa Gandang, desa Gandang Barat di kecamatan Maliku dan kelurahan Pulang Pisau, kecamatan Kahayan Hilir sudah ada tiga penderita yang meninggal dunia," kata Muliyanto di Pulang Pisau, Jumat.
Menurut Muliyanto, usulan untuk ditetapkannya KLB ini berdasarkan usulan Dinas Kesehatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Penetapan status KLB epidemi demam berdarah dimulai 26 Maret- 1 April 2019. Namun, kata dia, status KLB ini hanya sebatas tingkat desa bukan pada tingkat kabupaten.
Dijelaskannya bahwa untuk penderita demam berdarah di kecamatan Maliku satu orang meninggal di rumah dan satu orang meninggal saat sedang mendapat perawatan di RSUD Pulang Pisau. Sementara penderita yang di kecamatan Kahayan Hilir meninggal saat di rujuk untuk mendapat pengobatan yang lebih baik di RS Palangka Raya.
"Untuk demam berdarah pada Januari 2019 sebanyak 12 kasus, Februari sebanyak 10 dan Maret ini baru mencapai delapan kasus, di mana menyebabkan tiga orang meninggal," katanya.
Terkait ganasnya serangan nyamuk di daerah KLB tersebut, kata Muliyanto, pihaknya bukan hanya gencar pemberantasan sarang nyamuk (PSN), tetapi penanganan lainnya adalah merencanakan pengasapan massal di ketiga daerah KLB tersebut. Pengasapan massal harus dilakukan untuk memberantas nyamuk dewasa.
Menurutnya, setiap Puskesmas juga telah diminta untuk terus memperhatikan perkembangan dan penyebaran demam berdarah di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
"Kami memperkirakan pada April 2019, penyakit demam berdarah mudah-mudahan sudah berakhir, namun masyarakat tetap diminta waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungannya," ujar Muliyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Ditetapkannya KLB demam berdarah ini dikarenakan masing-masing daerah itu yakni desa Gandang, desa Gandang Barat di kecamatan Maliku dan kelurahan Pulang Pisau, kecamatan Kahayan Hilir sudah ada tiga penderita yang meninggal dunia," kata Muliyanto di Pulang Pisau, Jumat.
Menurut Muliyanto, usulan untuk ditetapkannya KLB ini berdasarkan usulan Dinas Kesehatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Penetapan status KLB epidemi demam berdarah dimulai 26 Maret- 1 April 2019. Namun, kata dia, status KLB ini hanya sebatas tingkat desa bukan pada tingkat kabupaten.
Dijelaskannya bahwa untuk penderita demam berdarah di kecamatan Maliku satu orang meninggal di rumah dan satu orang meninggal saat sedang mendapat perawatan di RSUD Pulang Pisau. Sementara penderita yang di kecamatan Kahayan Hilir meninggal saat di rujuk untuk mendapat pengobatan yang lebih baik di RS Palangka Raya.
"Untuk demam berdarah pada Januari 2019 sebanyak 12 kasus, Februari sebanyak 10 dan Maret ini baru mencapai delapan kasus, di mana menyebabkan tiga orang meninggal," katanya.
Terkait ganasnya serangan nyamuk di daerah KLB tersebut, kata Muliyanto, pihaknya bukan hanya gencar pemberantasan sarang nyamuk (PSN), tetapi penanganan lainnya adalah merencanakan pengasapan massal di ketiga daerah KLB tersebut. Pengasapan massal harus dilakukan untuk memberantas nyamuk dewasa.
Menurutnya, setiap Puskesmas juga telah diminta untuk terus memperhatikan perkembangan dan penyebaran demam berdarah di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
"Kami memperkirakan pada April 2019, penyakit demam berdarah mudah-mudahan sudah berakhir, namun masyarakat tetap diminta waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungannya," ujar Muliyanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019