Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pemantauan terhadap kegiatan Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Tangerang mengunakan media sosial.   

"Sudah berkomitmen untuk melakukan pegawasan terhadap ASN karena memang harus netral,"kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan di Tangerang, Selasa.

Andi mengatakan pengawasan ASN pada media sosial adalah merupakan tugas yang diemban dan punya komponen yang sama yakni "Cyber Patrol" dengan pemerintah setempat.

Dia mengatakan setiap ASN tidak boleh memihak pada salah calon tertentu, apalagi menganjurkan pihak lain untuk memilih, ini dianggap menyalahi aturan dan ada sanksi.

Namun sanksi hukum menanti bagi ASN bila melanggar aturan yang berlaku seperti UU No.7 tahun 2007 tentang Pemilu pasal 20, UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Aturan lain yang perlu ditaati ASN adalah Surat Edaran Bupati Tangerang No. 800/4998-BKPSDM/2018 tentang Larangan keterlibatan ASN, Kades, Perangkat Desa, Anggota BPD dalam kegiatan kampanye pemilu 2019.

Bawaslu setempat telah melakukan sosialisasi pengawasan pemilu bertajuk "Netralitas ASN Melalui Media Sosial" yang digelar pada sebuah hotel di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pihaknya berupaya memantau bila ada potensi pelanggaran, seperti menyukai (like) salah satu akun pendukung calon tertentu.

Apalagi ada ASN yang dengan sengaja memposting foto atau video kegiatan dengan pakaian seragam di media sosial, ini dianggap suatu pelanggaran, tentu ada sanksi hukum.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah merampungkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tahap kedua pemilu 2019 sebanyak 1.873 suara tersebar pada 29 kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zainal di Tangerang, Selasa mengatakan pemilih laki-laki sebanyak 947.541 suara dan perempuan 925.719 suara.

Padahal sebelumnya, terdapat sebanyak 1.198 suara yang merupakan tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita dan disabilitas lainnya. 



 

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019