Sebanyak 55 calon jamaah haji (calhaj) reguler di Kabupaten Lebak, Banten, melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah 2019.

"Kami menerima laporan dari bank penerima setoran (BPS) sebanyak 55 calhaj yang melunasi BPIH itu," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Lebak Humaedi Hakim saat dihubungi di Lebak, Rabu.

Pelunasan BPIH dipastikan terus berlangsung setelah diberlakukan secara nasional pada Selasa (19/3) dengan diterbitkan Keppres BPIH 2019 dan Keppres nomor 8 tahun 2019.

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kemenag dan DPR menyepakati besaran biaya haji tahun ini untuk reguler sebesar Rp34.987.280 dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Rp 69.963.504.

Pelunasan BPIH tahap pertama berlangsung pada 19 Maret 2019, sampai 15 April 2019, sedangkan tahap kedua pada 30 April sampai 10 Mei 2019.

Para calhaj melunasi BPIH menggunakan mata uang rupiah dan setoran ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Hjai (BPKH) pada bank penerima setoran (BPS) baik secara tunai maupun teller.

"Kami minta calhaj yang berangkat ke Mekkah tahun ini segera dilunasi BPIH itu," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, saat ini jumlah peserta calhaj Kabupaten Lebak yang diberangkatkan ke tanah suci Mekkah sebanyak 609 orang, namun lima di antaranya meninggal dunia akibat sakit.

Kelima calhaj yang meninggal dunia atas nama Halil, Saomi, Samanan Sahani dan Satariyah.

Mereka bisa dilimpahkan kepada anggota keluarga, namun terlebih dahulu sudah mendaftar.

Apabila, anggota keluarganya itu tidak ada yang menggantikan, tentu secara otomatis nomor urut sesuai dengan aplikasi pintar.

Saat ini, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan bank penerima setoran (BPS) dan  Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta Kemenag Lebak pada Kamis (21/3).

Kerja sama ini, kata dia, bertujuan gar bersinergi untuk meningkatkan pelayanan haji di Kabupaten Lebak.

Selama ini, penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Lebak cukup baik mulai dari keberangkatan dan kedatangan.

"Kami bekerja keras agar pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dan berkualitas," ujarnya.

Sejumlah calhaj Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka setelah diterbitkan Keppres pelunasan BPIH melunasi ke bank dengan tunai menggunakan uang rupiah sebesar Rp34.987.280.

"Kami lebih baik melunasi BPIH tahap pertama itu agar terkosentrasi untuk mempersiapkan persyaratan yang lainnya," kata Neni (55), warga Pasir Sukarakyat Rangkasbitung.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019