Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil memadamkan kebakaran pabrik cat milik PT Futanlux Chemitraco di Kawasan Industri Jatake Blok AC, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, pada Kamis (12/2) dini hari.

"Objek yang terbakar itu bangunan pabrik milik PT Futanlux Chemitraco, dan ditaksir kerugian akibat kebakaran ini mencapai kurang lebih Rp6 miliar," kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik di Tangerang, Kamis.

Untuk awal informasi kebakaran tersebut diterima pihaknya pada Rabu malam (11/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian tim pemadam kebakaran langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama lima unit pemadam kebakaran (damkar) untuk pengerahan awal.

Baca juga: Pemkab Tangerang batasi jam operasional tempat usaha saat Ramadhan

"Pada pukul 22.20 WIB, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman," tuturnya.

Namun hingga Kamis dini hari (12/2) api belum bisa dipadamkan, yang kemudian dilakukan penambahan tiga armada pemadam kebakaran hingga pada akhirnya berhasil dipadamkan.

"Total ada delapan unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk menangani insiden tersebut," tuturnya.

Ia menyampaikan untuk penyebab dari musibah kebakaran ini masih dalam penyelidikan tim kepolisian. Dalam peristiwa itu, kata dia, tidak ditemukan korban jiwa baik luka maupun meninggal.

Baca juga: Pengembang properti dan Pemkab Tangerang kolaborasi tangani stunting

"Korban jiwa nihil, baik luka maupun meninggal," kata Achmad Taufik.

Sementara Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menyampaikan pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

"Kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif. Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran," ungkap dia.

Baca juga: Disnaker telusuri keberadaan agen pengirim PMI ilegal asal Tangerang

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2026