Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui Dinas Sosial telah membentuk 65 elektronik warung gotong royong (E-Warong) dan 114 agen bank Himbara yang tersebar di tiap kelurahan untuk melayani penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, di Kota Tangerang ada 49.328 keluarga penerima manfaat (KPM). Sehingga dibutuhkan wadah dalam penyalurannya.

Oleh karena itu, Ia meminta kepada pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan tersebut untuk bekerja secara profesional dan menjalankan amanah dengan sungguh - sungguh.

"Program BPNT bertujuan sangat mulia yaitu untuk membantu mensejahterakan rakyatnya, jadi semua orang yang terlibat harus bekerja dengan baik, sungguh-sungguh dan amanah," jelas Sachrudin.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tangerang, Juwaeni menyatakan, selain profesional, amanah dan bekerja dengan sungguh-sungguh, pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan BPNT juga sangat penting.

"Bukan anggaran yang sedikit dalam pengucuran bantuan sosial BPNT untuk kota Tangerang, maka penanganannya harus komprehensif, agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat jumlah," ujarnya.

Maka itu, para pengelola juga wajib mengetahui dan paham soal regulasi yang berkaitan dengan BPNT. "Hal ini agar bisa melayani KPM dengan semestinya dan tidak menyalahi aturan," tegasnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019