Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Lebak, Banten, memasok beras lokal ke Pasar Rangkasbitung dan DKI Jakarta menyusul tibanya musim panen pada Februari-Maret 2019.
"Kita mampu memasok beras lokal sebanyak 30 ton per bulan," kata Ketua Kelompok Tani Sukabungah Ruhyana di Lebak, Jumat.
Pasokan beras lokal tersebut banyak diminati pedagang, karena kualitasnya cukup bagus, juga harga di pasaran relatif terjangkau konsumen.
Kebanyakan beras lokal itu jenis medium dengan harga kisaran Rp8.500 sampai Rp9.500 per kg.
"Kami berharap panen ini berlangsung sampai Mei mendatang," ujarnya.
Begitu juga Ketua Kelompok Tani Citeras Rangkasbitung Kabupaten Lebak Arsyad (45) mengatakan saat ini di wilayahnya memasuki musim panen, bahkan di antaranya sudah memasok beras lokal ke luar daerah.
Pihaknya menjalin kerja sama dengan penampung beras di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang dan Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur.
Kerja sama ini tentu menguntungkan petani, karena mereka menjual komoditas pertanian tidak kepada tengkulak. "Kami pekan lalu memasok beras lokal sebanyak tujuh ton ke Tangerang dan delapan ton ke Cipinang Jaktim itu," katanya menjelaskan.
Kepala Bidang Distribusi dan Pemanfaatan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Dani Hendarman mengatakan saat ini tercatat 38 kelompok tani sudah memproduksi beras lokal dan memenuhi permintaan pasar sehubungan memasuki musim panen padi hingga berlangsung Mei 2019.
"Kita tahun ini menargetkan dari 38 kelompok tani wajib memproduksi beras lokal sebanyak 100 ton per tahun," katanya.
Ia menambahkan, Kabupaten Lebak ditunjuk oleh Kementerian Pertanian sebagai daerah penyangga Ibukota Negara.
Kementerian Pertanian tahun 2018 menjalin kerja sama dengan 38 kelompok tani dan mereka mendapat bantuan sebesar Rp100 juta per kelompok.
Penyaluran bantuan dana sebesar itu dialokasikan untuk keperluan membeli benih, pupuk, pestisida dan lainnya. Namun, penyaluran bantuan dana Rp100 juta itu, mereka kelompok tani tidak mengembalikan.
Meski mereka tidak mengembalikan dana bantuan, namun diwajibkan bisa meningkatkan produksi pangan.
"Kami berharap bantuan dana itu dapat meningkatkan usaha petani juga mendongkrak produksi pangan," ujarnya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Kita mampu memasok beras lokal sebanyak 30 ton per bulan," kata Ketua Kelompok Tani Sukabungah Ruhyana di Lebak, Jumat.
Pasokan beras lokal tersebut banyak diminati pedagang, karena kualitasnya cukup bagus, juga harga di pasaran relatif terjangkau konsumen.
Kebanyakan beras lokal itu jenis medium dengan harga kisaran Rp8.500 sampai Rp9.500 per kg.
"Kami berharap panen ini berlangsung sampai Mei mendatang," ujarnya.
Begitu juga Ketua Kelompok Tani Citeras Rangkasbitung Kabupaten Lebak Arsyad (45) mengatakan saat ini di wilayahnya memasuki musim panen, bahkan di antaranya sudah memasok beras lokal ke luar daerah.
Pihaknya menjalin kerja sama dengan penampung beras di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang dan Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur.
Kerja sama ini tentu menguntungkan petani, karena mereka menjual komoditas pertanian tidak kepada tengkulak. "Kami pekan lalu memasok beras lokal sebanyak tujuh ton ke Tangerang dan delapan ton ke Cipinang Jaktim itu," katanya menjelaskan.
Kepala Bidang Distribusi dan Pemanfaatan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Dani Hendarman mengatakan saat ini tercatat 38 kelompok tani sudah memproduksi beras lokal dan memenuhi permintaan pasar sehubungan memasuki musim panen padi hingga berlangsung Mei 2019.
"Kita tahun ini menargetkan dari 38 kelompok tani wajib memproduksi beras lokal sebanyak 100 ton per tahun," katanya.
Ia menambahkan, Kabupaten Lebak ditunjuk oleh Kementerian Pertanian sebagai daerah penyangga Ibukota Negara.
Kementerian Pertanian tahun 2018 menjalin kerja sama dengan 38 kelompok tani dan mereka mendapat bantuan sebesar Rp100 juta per kelompok.
Penyaluran bantuan dana sebesar itu dialokasikan untuk keperluan membeli benih, pupuk, pestisida dan lainnya. Namun, penyaluran bantuan dana Rp100 juta itu, mereka kelompok tani tidak mengembalikan.
Meski mereka tidak mengembalikan dana bantuan, namun diwajibkan bisa meningkatkan produksi pangan.
"Kami berharap bantuan dana itu dapat meningkatkan usaha petani juga mendongkrak produksi pangan," ujarnya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019