Sebanyak 83 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten dan akan segera dilakukan tes lanjutan untuk menjaring 45 orang melalui tes Computer Asisted Test (CAT).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Prof Zakaria Syafe’i M.Pd di Serang, Jumat (8/3) mengatakan, jumlah pendaftar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran, yaitu tanggal 22 Februari mencapai 109 orang. Kemudian sejak tanggal 25 Februari, Timsel melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan peserta seleksi dan sebanyak 83 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Ia mengatakan, verifikasi dilakukan sampai dengan Kamis, 28 Februari 2019. Selanjutnya, Timsel menyelenggarakan rapat pleno penetapan peserta yang lolos seleksi administrasi pada Jumat, 1 Maret 2019.

 “Senin, 4 Maret, peserta yang lulus seleksi administrasi diumumkan di media massa, website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, website resmi Komisi Informasi Provinsi Banten, serta media sosial resmi Pemprov Banten," katanya.

Peserta yang lulus seleksi administrasi, kata Zakaria, selanjutnya diharuskan mengikuti tes potensi, yang akan dilakukan dengan menggunakan metode Computer  Assisted Test (CAT). Dalam tes potensi, Timsel akan menyaring peserta hingga 45 orang. 

Jumlah tersebut, kata dia, merupakan 3 kali lipat dari 15 peserta yang lulus hingga tahap akhir dan akan disampaikan kepada Gubernur Banten, sebagaimana Pasal 6 Ayat (2) huurf f Perki No. 4 Tahun 2016.

Dalam Perki tersebut, kata dia, tugas Timsel adalah mengajukan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama-nama calon anggota komisi informasi provinsi atau kabupaten atau kota untuk diajukan kepada gubernur atau bupati atau wali kota.

Selanjutnya dari 15 orang calon yang diajukan kepada gubernur, kemudian akan dilakukan 'fit and profer tes' atau uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Banten dan nanti akan ditetapan lima orang sebagai anggota KI Banten periode 2019-2023 dari hasil uji kelayakan tersebut.

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023 dilaksanakan oleh Tim Seleksi  Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 491 – 05 /Kep.78-Huk/2019 tanggal 25 Januari 2019 tentang Penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019 – 2023. ***2***

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019