Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menetapkan tujuh hutan adat dan dua di antaranya hutan adat kesepuhan Cirompang dan hutan adat kasepuhan Pasir Eurih Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak.

Penyerahan penetapan hutan adat itu akan dilakukan Presiden Joko Widodo tahun ini," kata Siti Nurbaya saat kunjungan kerja di Kabupaten Lebak, Selasa.

Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla termasuk pemimpin yang berani dengan secara resmi mengakui hutan adat. 

Di Indonesia hutan adat jumlahya ribuan hektare dan sebagian besar diserahkan untuk masyarakat.

Bahkan, Presiden Jokowi menyerahkan hutan adat kepada masyarakat adat sejak tahun 2016 sampai 2018 seluas 22.831 hektare.

"Bayangin, selama lebih 70 tahun merdeka baru presiden pertama yang memberikan hutan adat kepada masyarakat," katanya.

Menteri LHK juga mengatakan sebanyak 34 unit dari pencadangan seluas 5.172 hektare tersebar di Provinsi Jambi 5.500 hektare.

Selain itu juga di area hutan adat di Indonesia cukup luas, seperti Provinsi Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan timur, Jawa Barat dan Sumatera Selatan serta di Sumatera Utara.

"Kita menyiapkan hutan adat dan hutan sosial di Indonesia seluas 389.000 hektare," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga menyerahkan hutan adat kepada masyarakat seluas 2,6 juta dengan diterima  oleh 600.000 KK.

Penyerahan hutan adat juga hutan desa, hutan tanaman rakyat dan hutan kemitraan.

"Kami berharap penetapan hutan adat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019