Guna melindungi persaingan produk baja nasional dan konsumen di pasaran, direktur PT Krakatau Steel meminta pemerintah melalui kementerian perdagangan dan Badan Standarisasi Nasional, memberlakukan satu standar SNI pada produk baja yang dipasarkan di Indonesia. Pasalnya, beredarnya produk baja ber SNI keperluan umum yang merupakan produk baja pabrikan iduction furnace, dinilai merugikan perushaan baja nasional dan banyak pihak, lantaran meski sama-sama ber-SNI, kwalitas dan harga baja ber-SNI keperluan umum berbeda dengan standar SNI baja tulangan beton standar produk baja nasional yang secara harga lebih tinggi. Seperti diungkapkan direktur utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, pada senin 4 maret 2019 di Pusdiklat KS Kota Cilegon, yang ditemui usai menjadi pembicara pada kegiatan workshop standarisasi dan pengembangan klaster industri baja dan logam.   .

Standarasisasi dan dukungan pengembangan industri baja nasional dilakukan tak hanya dengan upaya membendung impor baja. tetapi juga pemerintah harus mampu memberlakukan satu standarisasi produk baja yang dijual di pasaran menjadi standar sni baja tulang beton seluruhnya. Diketahui, produk baja pabrikan induction furnace yang ber SNI keperluan umum, menyulitkan masyarakat membedakan baja berkwalitas baik dan berkwalitas rendah, dimana  umumnya dijual  di pasaran, banyak digunakan untuk keperluan pembangunan gedung dan infrastruktur.

“Berbedanya kwalitas baja juga dihawatirkan merugikan konsumen dipasaran, selain dapat merugikan industri baja nasional. Standarisasi SNI baja keperluan umum membuat market rancu. Masyarakat taunya SNI padahal nomornya berbeda dan ini berbahaya. Padahal di luar negeri negara asalnya saja induction furnace ini dilarang. Karena selain industrinya tidak ramah lingkungan hasil produknya juga berkwalitas rendah, tapi dikita malah dijadikan standar,” Kata Silmy.

Peredaran produk baja dengan SNI berbeda ini juga riskan digunakan untuk pembangunan-pembangunan infrstruktur karena bisa merugikan banyak pihak, serta berdampak pada kwalitas pembangunan, dengan risiko yang cukup besar jika pemberlakuan standarisasi SNI tak diterapkan. "Loh sekarang begini, masyarakat itu tidak tahu ,mereka hanya tahu baja yang digunakan untuk pembangunan baik gedung maupun infrastruktur sudah ber-SNI. tapi tahunya baru beberapa saat waktu dibangun , bangunan atau infrastruktur roboh atau rusak misalnya itu karena kwalitas yang berbeda. setidaknya dengan upaya pemberlakuan standarisasi baja ini juga bisa mengurangi risiko-risiko itu,"Imbuhnya.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019