Serang (Antaranews Banten) - Pemprov Banten melakukan perombakan pejabat secara besar-besaran dengan melantik sebanyak 202 pejabat eselon III dan IV oleh Penjabat Sekda Banten, Ino S Rawita di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Jumat.
       
Sebanyak 202 pejabat yang dilantik berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Perombakan pejabat tersebut dilakukan karena adanya perubahan struktur organisasi, pengurangan jumlah Kantor Cabang Dinas (KCD) dari awalnya delapan menjadi lima. 
       
Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk perubahan susunan pegawai di dua UPT yaitu Rumah Sakit Umum (RSU) Banten dan Malingping. Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk di UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) serta Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk di UPT dan balai.
         
Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita usai pelantikan mengatakan, pelantikan yang dilakukannya merupakan pelaksanaan atas perubahan struktur Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2018. Sebagian besar pelantikan hanya sebatas pengukuhan atas struktur baru meski ada juga promosi karena adanya jabatan yang kosong. 
       
"Karena ada perubahan struktur organisasi otomatis harus dikukuhkan. Ada juga yang promosi. Mudah-mudahan teman-teman yang sekitar 200 orang ini bisa mulai bekerja mulai Senin besok di kantor barunya," kata Ino.
     
Ia mengatakan, rangkaian agenda pelantikan pejabat belum berakhir. Tak lama lagi akan menggelar pelantikan atau mutasi, rotasi dan promosi pejabat lainnya yakni akan melantik kepala SMA/SMK dan sekolah khusus (Skh) serta jabatan kepala tata usaha sekolah, termasuk pejabat eselon II. 
     
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga, kata Ino, sedang mengkaji kemungkinan pelantikan kepala sekolah dibarengi dengan eselon II. Kajian dilakukan karena berdasarkan aturan, pejabat eselon II baru bisa dimutasi minimal setelah dua tahun duduk di jabatannya saat ini.   
       
"“Termasuk juga mungkin rotasi mutasi eselon II. Masalahnya harus pakai pansel (panitia seleksi) dan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Itu masalahnya, yang  jadi panjangnya itu," kata Ino.
       
Pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan organisasi. Sehingga dia mengimbau, agar para pejabat bisa  mengemban amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
       
"Penempatan pejabat dan pengembangan karier tidak dilakukan bukan untuk kepetingan pegawai dan yang bersangkutan saja. Lebih utama pada peningkatakan dan pemantapan organisasi, percapatan kinerja yang lebih baik. Pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri sehingga benar-benar memahami bidang tugasnya," kata dia.


 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019