Serang, 19/2 (Antara) - Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Januari 2019 turun 0,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 100,52 menjadi 100,28.
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Bambang Widjonarko di Serang, Selasa, mengatakan pemicu merosotnya NTP Banten adalah turunnya NTP pada Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,59 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,51 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,18 persen.
Meskipun Subsektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen, namun kedua sektor tersebut belum mampu mendongkrak BTP Banten karena naiknya relatif kecil.
Hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat kabupaten (Tangerang, Serang, Pandeglang, Lebak) di Provinsi Banten pada Januari 2019 itu, penurunan NTP dikarenakan oleh laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,48 persen masih lebih lambat dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,72 persen.
It yang menggambarkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani itu naik dari 137,94 menjadi 138,60. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya It pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,47 persen, Subsektor Perikanan sebesar 0,86 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,64 persen.
Sedangkan Ib terdiri dari konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Melalui indeks harga yang dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Januari 2019 indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen. Hal ini terjadi karena naiknya indeks harga pada Indeks KRT sebesar 0,63 persen dan kenaikan indeks harga pada Indeks BPPBM sebesar 1,45 persen.
Kenaikan indeks KRT disebabkan oleh naiknya indeks harga pada hampir semua kelompok yaitu kelompok bahan makanan; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, tembakau; kelompok perumahan; kelompok sandang; kelompok kesehatan; dan kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga. Sementara itu, kenaikan pada indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok bibit; kelompok pupuk, obat-obatan dan pakan; kelompok biaya sewa dan pengeluaran lain; kelompok transportasi; kelompok penambahan barang modal; dan kelompok upah buruh.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi di pedesaan. Pada bulan Januari 2019, dari pantauan di empat Kabupaten di Provinsi Banten terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,63 persen. Inflasi perdesaan ini terjadi hampir pada semua kelompok pengeluaran kecuali kelompok transportasi dan komunikasi.
Pada Bulan Januari 2019 dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 14 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Jawa Barat dengan nilai indeks sebesar 111,55 yang diikuti oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 110,79. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 83,55.
NTP nasional sebesar 103,33 yang mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 103,16. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Bambang Widjonarko di Serang, Selasa, mengatakan pemicu merosotnya NTP Banten adalah turunnya NTP pada Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,59 persen, Subsektor Peternakan sebesar 1,51 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,18 persen.
Meskipun Subsektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen, namun kedua sektor tersebut belum mampu mendongkrak BTP Banten karena naiknya relatif kecil.
Hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat kabupaten (Tangerang, Serang, Pandeglang, Lebak) di Provinsi Banten pada Januari 2019 itu, penurunan NTP dikarenakan oleh laju kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,48 persen masih lebih lambat dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,72 persen.
It yang menggambarkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani itu naik dari 137,94 menjadi 138,60. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya It pada Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,47 persen, Subsektor Perikanan sebesar 0,86 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,64 persen.
Sedangkan Ib terdiri dari konsumsi rumah tangga (KRT) dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM). Melalui indeks harga yang dibayar petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Januari 2019 indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen. Hal ini terjadi karena naiknya indeks harga pada Indeks KRT sebesar 0,63 persen dan kenaikan indeks harga pada Indeks BPPBM sebesar 1,45 persen.
Kenaikan indeks KRT disebabkan oleh naiknya indeks harga pada hampir semua kelompok yaitu kelompok bahan makanan; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, tembakau; kelompok perumahan; kelompok sandang; kelompok kesehatan; dan kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga. Sementara itu, kenaikan pada indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok bibit; kelompok pupuk, obat-obatan dan pakan; kelompok biaya sewa dan pengeluaran lain; kelompok transportasi; kelompok penambahan barang modal; dan kelompok upah buruh.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi atau deflasi di pedesaan. Pada bulan Januari 2019, dari pantauan di empat Kabupaten di Provinsi Banten terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,63 persen. Inflasi perdesaan ini terjadi hampir pada semua kelompok pengeluaran kecuali kelompok transportasi dan komunikasi.
Pada Bulan Januari 2019 dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 14 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Jawa Barat dengan nilai indeks sebesar 111,55 yang diikuti oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 110,79. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Bangka Belitung sebesar 83,55.
NTP nasional sebesar 103,33 yang mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 103,16. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019