Tangerang (Antaranews Banten) - Mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk menindak sejumlah anggota yang mangkir dalam rapat paripurna dengan agenda validasi jumlah penduduk.

"Tindakan dan sanksi tegas itu perlu karena malas hanya untuk mengikuti rapat," kata Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Silmi Muhammad Dinar di Tangerang, Kamis.

Silmi mengatakan bila anggota DPRD tidak mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat masyarakat sebaiknya mundur.

Masalah tersebut terkait Legislator Kabupaten Tangerang, menunda rapat paripurna dengan agenda validasi jumlah penduduk karena hanya dihadiri 18 anggota DPRD setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi mengatakan pihaknya menyesalkan kehadiran anggota yang hanya sebagian saja mengikuti sidang.

Namun dari 50 anggota DPRD tapi hanya yang hadir 18 orang, tanpa ada pemberitahuan kecuali Barhum Hs dengan alasan menghadiri kegiatan partai.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan rapat yang seharusnya diagendakan mulai pukul 10.00 Wib kemudian ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan.

Namun hingga pukul 14.30 Wib tidak ada anggota DPRD lainnya yang hadir sehingga rapat paripurna itu gagal menghasilkan keputusan bersama.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Nazil Fikri mengatakan sudah menanyakan kepada masing-masing ketua fraksi tapi hanya dijawab banyak kegiatan di luar.

Padahal seharusnya rapat tersebut dihadiri minimal 26 orang anggota plus satu, itu dianggap sudah memenuhi korum.

Bila anggota DPRD tidak hadir tanpa alasan dalam rapat paripurna tentu dianggap tidak disiplin dan mencederai janji ketika kampanye.

Silmi menambahkan ketidakhadiran anggota DPRD itu menunjukan mereka tidak mampu mewakili aspirasi masyarakat dan kinerja dianggap tidak produktif.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi kecewa karena sesama anggota dewan tidak hadir dan harus menunggu hingga lebih dari tiga jam.

Padahal rapat paripurna itu untuk menetukan persetujuan semua anggota bukan lagi ada perdebatan, dan ini tidak boleh dijadikan alasan.
 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019