Tangerang, (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, telah menyalurkan sebesar Rp20 miliar tahun 2019 untuk membangun sanitasi sebanyak 150 pondok pesantren yang tersebar pada 17 kecamatan.

"Tujuannya agar santri lebih sehat, cerdas, religi tidak hanya pintar bidang akademik tapi juga masalah agama," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (14/2).

Ahmed mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Agama Kabupaten Tangerang dan Bapeda setempat untuk melakukan koordinasi menyangkut keberadaan pesantren yang memiliki sanitasi tapi tidak layak pakai.

Untuk itu pihaknya juga melibatkan Gerakan Pemuda (GP) Ansor melakukan pendataan pesantren, maka terdapat sekitar 800 pesantren yang ada di wilayah ini tersebar pada 29 kecamatan.

Namun dari jumlah tersebut yang tidak layak memiliki sanitasi adalah sebanyak 600 pesantren berada diantaranya di Kecamatan Kresek, Kronjo, Kosambi, Sukamulya, Teluknaga, Jambe, Cisoka, Panongan, dan Kecamatan Jayanti.

Dana yang dikucurkan untuk sanitasi itu adalah memperbaiki toilet, sumur, tempat wudhu, dan pembuatan saluran pembuang.

Proyek sanitasi pesantren lebih baik dari sanitasi sekolah karena memiliki tempat mencuci serta disediakan peralatan penjemur pakaian.

Menurut dia, proyek sanitasi itu diharapkan santri tidak lagi buang hajat di sungai dan tanah lapang sekitar melainkan di toilet sehingga dapat menjalani kehidupan yang bersih dan sehat.

Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren As-Sanusiyah, di Kecamatan Cisoka, Ahmed meresmikan proyek sanitasi berbasis pesantren bersama Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif dan Kepala Kemenag setempat, Badri Hasun.

Dia mengatakan setelah proyek sanitasi tersebut pihaknya secara bertahap juga membantu permodalan santri agar mereka mendirikan unit usaha.

Proyek sanitasi pesantren itu berasal dari APBD tahun 2019 setelah melalui kajian dan penelitian serta peninjauan ke lapangan, menyangkut pihak yang berhak menerima.

Dia berharap agar santri dapat menjaga dan merawat sarana sanitasi tersebut karena dana yang digunakan berasal dari APBD dan harus dapat dipertanggungjawabkan. ***3*** (U.A047)

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019