Lebak (Antaranews Banten) - Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengajak bawahanya yang berstatus pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 dan tidak memihak ke salah satu pasangan calon presiden tertentu,
     
"Semua pegawai ASN itu bersikap netral," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Ahmad Thohawi di Lebak, Kamis.
     
Untuk menyukseskan Pemilu 2019 jujur tanpa kecurangan dan tidak ada ASN di lingkungan Kemenag Lebak terjun politik telah menandatangani "memorandum of understanding" atau MoU atau nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
     
Dalam Mou itu untuk kesepakatan pengawasan Pemilu agar ASN bersikap netral pada Pemilu April mendatang.
     
Sebab, pegawai ASN tidak boleh  menjadi tim sukses salah satu pasangan capres.
     
Apabila, ditemukan ASN terlibat politik praktis pada Pemilu 2019 bisa dikenakan sanksi berupa hukuman hingga pemecatan.
     
Karena itu, pihaknya meminta seluruh PNS di lingkungan Kemenag Lebak bersikap netral dan tidak terjun politik praktis.
     
"Kami menyampaikan seluruh bawahanya mentaati larangan ASN terjun politik praktis," katanya menjelaskan.
     
Koordinator Divisi Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Lebak, Ade Zurkoni mengatakan, nota kesepahaman dengan Kemenag itu agar pengawasan ASN tidak terjun politik praktis.
     
Sebab, Kemenag merupakan instansi vertikal sehingga perlu keterlibatan pengawasan ASN agar tidak terjun ke politik praktis pada pemilu 2019.
     
Apabila, ASN itu memikah ke salah satu pasangan capres tertentu bida diberikan sanksi tindakan tegas.
     
Sanksi tindakan itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan ASN juga hukuman.
     
"Kami berharap Mou dengan Kemenag dapat ditaati oleh seluruh PNS," katanya.
 

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019