Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyatakan siap memediasi polemik klaim delapan pulau di Teluk Banten antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang.
Ia meminta kedua pihak menghentikan saling klaim yang dinilainya tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita akan mediasi, enggak boleh itu rebut-rebutan. Udah kayak Jepang sama Belanda aja. Ini kan satu daerah dalam Provinsi Banten, buat apa?” kata Dimyati di Kota Serang, Selasa.
Menurutnya, penyelesaian dilakukan melalui pemetaan wilayah sesuai kewenangan yang sah berdasarkan peta resmi pemerintah pusat. “Nanti yang sesuai dengan peta, di-mapping nanti. Sehingga siapa yang mengelola itu jelas,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Serang beberkan dasar hukum kepemilikan 8 pulau
Dimyati mempertanyakan tujuan dari perebutan pulau tersebut. Ia mengingatkan, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh mengedepankan ego masing-masing pemerintah daerah.
“Tujuannya apa sih? Mau rebut-rebutan gitu? Menang jadi abu, kalah jadi arang. Cari uang kan? Cari keuntungan? Udah saya bayar aja, nggak usah dimasalahin lagi. Cukup lah,” ujar dia dengan nada bercanda.
Ia menambahkan, dirinya akan terjun langsung menjadi penengah. “Otomatis saya siap jadi penengah. Nggak boleh ada rebut-rebutan,” kata mantan Bupati Pandeglang dua periode itu.
Polemik ini mencuat setelah Pemkot Serang berencana mengambil alih pengelolaan delapan pulau yang selama ini berada di wilayah administrasi Kabupaten Serang, yakni Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.
Baca juga: Presiden Prabowo tetapkan 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025