Serang (AntaraNews Banten)- Pemerintah Provinsi Banten akan menyelesaikan pembangunan 80 Km jalan provinsi yang belum tuntas dari total sepanjang 760 Km yang sebagian besar sudah dibangun.

"Dari total 760 Km jalan provinsi itu sudah hampir selesai semua, sisanya 80 Km kita tuntaskan tahun ini sesuai programpak gubernur," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Roby Cahyadi di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, sejumlah ruas jalan dari sisa 80 Km yang belum dibangun tersebut berada di wilayah selatan, yakni di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak diantaranya ruas Cipanas- Warung Banten, Tanjung Lesung-Sumur, Munjul-Cikeusik, Picung-Munjul, Cikotok-perbatasan Jawa Barat.

"Pembangunannya 90 persen kontruksi beton dan saat ini dalam proses lelang," kata Roby.

Menurutnya, dengan penyelesaian pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten pada 2019 ini, maka seluruh jalan provinsi sudah selesai dibangun dan bisa dilewati dengan baik.

"Anggarannya sekitar Rp1,18 triliun untuk anggaran Tahun 2019 ini," katanya.

Terkait masih adanya beberapa ruas jalan yang belum selesai pengerjaanya, kata dia, disebabkan karena proses pembebasan lahan yang terkendala sehingga menghambat pada proses pengerjaan fisik jalan. Sehingga kedepan pihaknya akan memprogramkan pembebasan lahan dulu sebelum pengerjaan konstruksinya, pada tahun berikutnya setelah lahan selesai dilanjutkan dengan pembanbunan jalan.

"Banyak persoalan dalam pembebasan lahan ini, seperti doubel kepemilikan lahanl, sertifikat yang dijaminkan di bank, harga lahan yang terllau mahal serta sejumlah persoalan lainnya," kata Roby.

Komisi IV DPD Banten mendukung langkah yang akan dilakukan PUPR Banten agar menyelesaikan terlebih dahulu pembebeasan lahan untuk pembangunan jalan sebelum pembangunan fisik jalan dilaksanakan. Dengan demikian, disaat pembangunan jalan dlakukan, tidak akan terhambat oleh permaslahan-permasalahan lahan yang belum tuntas.

"Pembebasan lahan dulu diselesaikan, kemudian pembangunan jalannya setelah lahannya dibebaskan semua, sehingga pengerjaannya tidak terganggu," kata Ketua Komisi I DPRD Banten Najib Hamas.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019