Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten segera memberikan kompensasi kepada warga Sukadana 1, Kecamatan Kasemen yang rumahnya terdampak normalisasi Kali Cibanten.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil di Serang, Selasa, mengatakan besaran kompensasi yang diusulkan warga Rp5 juta per kepala keluarga (KK).Nilai tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Rp5 juta itu merupakan usulan dari warga. Pemerintah sedang mengupayakan agar jumlah tersebut bisa terealisasi. Mudah-mudahan tidak berkurang dari yang diharapkan,” ujarnya.

Baca juga: Diwarnai penolakan, normalisasi Kali Cibanten Kota Serang tetap jalan

Terkait dengan penyalurannya, Pemkot Serang merancang skema melalui pembukaan rekening atas nama warga di Bank Banten yang akan dikoordinasikan oleh Camat Kasemen.

"Dana tersebut akan disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Serang, dengan target pencairan paling cepat September dan selambat-lambatnya Oktober 2025," ujarnya.

Pemkot Serang saat ini masih menjajaki kemungkinan bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten. Namun jika tidak terealisasi, pemkot akan menggunakan APBD Perubahan 2025 melalui pos belanja tidak terduga (BTT).

Baca juga: Warga minta Pemkot Serang tidak lakukan relokasi ke Rusunawa

Ia mengatakan selain untuk bencana, BTT juga bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti pemberian kompensasi kepada warga terdampak normalisasi kali.

"Karena BTT untuk yang sifatnya mendesak dan kompensasi untuk warga terdampak normalisasi kali ini juga mendesak," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, dari 244 KK, terdapat 170 KK yang telah menyatakan siap untuk dipindah dari Kampung Sukadana 1 ke Rusunawa Margaluyu Kasemen.

"Dan ada beberapa KK lagi itu mereka sedang melakukan pembongkaran secara mandiri jadi belum pada pindah," katanya.

Baca juga: Pemkot Serang bantu relokasi warga terdampak normalisasi Kali Cibanten

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025