Tangerang (Antaranews Banten) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengapresiasi kinerja petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat yang telah memetakan sebanyak 19 titik rawan kemacetan arus lalu lintas.

"Salah satu penyebab kemacetan karena bertambahnya kendaraan tapi sarana dan prasarana jalan yang belum memadai," kata Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko di Tangerang, Jumat.

Ari mengatakan Dishub setempat memiliki kewenangan dalam mengelola manajemen pengaturan lalu lintas, maka perlu upaya sinergi dengan instansi lain.

Hal tersebut terkait Dishub Kabupaten Tangerang, telah memetakan sebanyak 19 titik rawan kemacetan di jalan utama dan jalur alternatif dengan membuat program mengatasinya.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat karena sesuai kewenangan mengatasi kemacetan jalan nasional sepanjang 21 km.

Sebagai contoh untuk jalan Raya Serang di pertigaan Bitung, Kecamatan Curug hingga ke Balaraja dan perbatasan dengan Kabupaten Serang.

Kemacetan parah depan pasar tradisional Cikupa, Pasar Gembong, pertigaan kawasan industri, Kecamatan Jayanti serta di Curug pada jam sibuk kerja.

Untuk mengatasi kemacetan di depan Pasar Cikupa dibangun pagar pembatas sehingga warga tidak dapat melintas pada jalan negara itu.

Bahkan di kawasan Bitung, Kecamatan Curug rencananya dibangun jalan layang menghindari kemacetan akibat arus orang dan barang belakangan terus meningkat.

Namun pihaknya menyiapkan program untuk mengatasi kemacetan tersebut diantaranya pada lokasi rawan itu dipasang kamera pengintai CCTV yang terkoneksi dengan kantor Dishub sebagai pusat kontrol.

Ari menambahkan pihaknya mendukung kebijakan Dishub termasuk membangun "Area Traffic Control System" (ATCS) dengan memasang CCTV adalah upaya terbaik mengatasi kemacetan.

Jika terekam pengendara yang melakukan pelanggaran, maka adalah kewenangan polisi untuk menindak, demikian Ari Satmoko.

 

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019