Tangerang (Antaranews Banten) - Pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar 2.500 ton setiap hari menjadi sorotan pemerintah pusat karena perlu penangganan terpadu lintas instansi untuk mengatasinya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syaifullah di Tangerang, Senin, mengatakan pihaknya telah diundang ke Jakarta oleh Menteri Kordinatar Kemaritiman termasuk memahas masalah sampah.

"Ini perlu langkah bersama untuk mengatasinya, tidak saja aparat terkait tapi peran kepala desa/lurah sangat penting," katanya.

Hal tersebut terkait Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wiesmansyah dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dipanggil Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan salah satunya membahas masalah sampah.

Syaifulah mengatakan mengatasi permasalahan sampah perkotaan mengalami kendala diantaranya tempat pembuangan akhir (TPA), armada yang tersedia serta sumber daya manusia yang mengelola.

Setiap hari produksi sampah di Kabupaten Tangerang sekitar 2.500 ton berasal dari sampah rumah tangga, pasar tradisional dan industri.

Bahkan sampah tersebut dihasilkan dari rumah tangga sebanyak 3,5 juta jiwa penduduk yang tersebar pada 29 kecamatan dan 246 desa serta 28 kelurahan.

Untuk pengelolaannya perlu peran aktif setiap kepala desa dan kelurahan, tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan saja karena jumlahnya terbatas.

Setiap desa harus memiliki bak penampungan sementara sebelum diangkut ke TPA sampah di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk untuk dilakukan pengolahan agar dapat menjadi pupuk.

Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan para kepala desa dan lurah untuk memberikan pengarahan menyangkut pengelolaan sampah yang dikeluhkan warga.

"Pada tahun 2019, pengelolaan sampah harus lebih baik, kepala desa terjun langsung memantau kebersihan wilayah masing-masing jangan hanya diam dibalik meja, tapi turun ke lapangan," katanya.

Mantan anggota Komisi I DPR itu menambahkan tidak mau lagi melihat adanya sampah yang berserakan di pinggir jalan desa atau sekitar pasar tradisional tapi kepala desa harus bertanggungjawab mengenai hal itu.

Dia mengatakan kepala desa harus fokus mengatasi sampah jangan hanya dibebankan semata kepada petugas DLHK yang anggota dan armada terbatas jumlahnya.

 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019