Pandeglang (Antaranews Banten) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil menyerahkan sebanyak 525 bidang sertifikat tanah warga Provinsi Banten.
     
Penyerahan sertifikat itu dipusatkan di Pendopo Pandeglang, Rabu.
     
"Semua sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat Banten itu  merupakan program Reforma Agraria Kementerian ATR-BPN," kata Sofyan di Pandeglang,
     
Pembagian sertifikat tanah sebanyak 525 bidang terdiri dari 300 bidang melalui program redistribusi dan 225 bidang program konsolidasi tanah yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang.
     
"Kami mengeluarkan program itu karena banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah," katanya menjelaskan.
     
Ia menjelaskan, Kementerian ATR - BPN pada tahun 2017 ditargetkan menerbitkan 5 juta sertifikat dan 2018 ditargetkan 7 juta sertifikat.
     
Untuk itu, kinerja BPN di wilayah kabupaten dan kota yang mendapatkan program sertifikat gratis bekerja keras melayani masyarakat.
     
Mereka para pekerja BPN tidak kenal lelah untuk merampung pembagian sertifikat tanah itu.
     
"Kami menargetkan sejak tahun 2017 sampai 2019 menerbitkan sertifikasi sebanyak 12 juta bidang," katanya.
     
Sofyan mengatakan dirinya meyakini hingga tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar dan memiliki legalitas sertifikat.
     
"Kami minta warga yng menerima sertifikat agar dimanfaatkan dengan baik juga bisa diagunkan ke bank maupun lembaga keuangan," katanya. 
     
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Banten Andi Tanri Abeng mengatakan,  pihaknya telah menyelesaikan sertifikat melalui kegiatan redistribusi tanah dan konsolidasi tanah di Provinsi Banten sebanyak 8.225 bidang. 
     
Dari 8.225 bidang itu terdiri dari 8.000 bidang redistribusi tanah tersebar di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang, 
     
Sedangkan,  225 bidang konsolidasi tanah  di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.
     
Ia juga mengungkapkan lahan seluas 250 hektar telah berhasil dioptimalisasi karena terindikasi terlantar diwilayah Pandeglang dari sebagian Hak Guna Usaha (HGU) PT Prama Nugraha.
     
Bahkan, seluas 100 hektare digunakan untuk lokasi pelatihan pertempuran hutan dan kawasan pertahanan oleh Kopassus di Desa Mangku Alam dan Padasuka. 
     
Selanjutnya,  seluas 150 hektare dialokasikan untuk kegiatan reforma agraria, katanya.
     
Sementara itum Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi atas sertifikat yang diberikan kepada warga Pandeglang, 
     
"Mudah - mudahan ini bisa dimanfaatkan dan dijaga dengan baik karena sertifikat ini sangat berharga dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki," ujarnya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019